TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan studi kelayakan (feasibility study) tanggul laut Jakarta hingga saat ini masih belum selesai dilakukan. “Masih belum ya itu,” ujar Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Gellwyn Jusuf di kantornya, Selasa, 9 Mei 2017.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan studi tersebut akan selesai sekitar bulan ini. Dia menilai finalisasi ini tak bisa dilakukan sebentar.
Baca: Bahas Proyek Tanggul Laut Jakarta, Menteri PUPR Datangi Luhut
”Tanggul laut itu kami masih butuh mungkin satu-dua bulan untuk finalisasi,” kata Luhut saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, awal Maret lalu.
Menurut Luhut, tanggul laut raksasa itu kemungkinan tidak dijadikan untuk saat ini, tapi tetap harus dibuat. Dia menyatakan, dalam 10 atau 20 tahun mendatang, proyek tanggul laut raksasa harus sudah dibangun.
Simak: Tanggul Laut Tergantung pada Proyek Reklamasi
Luhut menambahkan, feasibility study itu dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Korea Selatan, serta Belanda. Namun ada juga proyek lain yang sedang dikerjakan pemerintah, yakni tanggul pantai.
Adapun proyek tanggul laut raksasa terkait dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development atau (NCICD). Proyek NCICD sempat berhenti karena adanya peninjauan masterplan oleh Bappenas tahun lalu.
Bappenas kemudian melakukan pematangan proyek ini, dan proyek ini melibatkan bantuan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA) serta Ministry of Infrastructure and Environment asal Belanda.
GHOIDA RAHMAH | DIKO OKTARA