Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transisi Blok Mahakam ke Pertamina Terganjal Masalah Pajak

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Lapangan lepas pantai Bekapai di Blok Mahakam daerah operasi Total E&P Indonesie. TEMPO/SG WIBISONO
Iklan

TEMPO.CO, Kutai Kartanegara - Masa transisi di Blok Mahakam yang melibatkan Total E&P Indonesie sebagai operator eksisting dan PT Pertamina Hulu Mahakam, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang menjadi operator baru terganjal masalah perpajakan.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, mengatakan pihak perpajakan menganggap kegiatan Total atas nama Pertamina di masa transisi ini menjadi objek pajak. Padahal pada masa transisi ini, terdapat dua jenis kegiatan.

Pertama, kegiatan yang di kerjakan dan didanai Total sebagai operator eksisting. Kedua, kegiatan yang di kerjakan Total dan didanai Pertamina sebagai operator baru. Pihak pajak, menurut Amien, menganggap kegiatan itu bisa dikenai pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca : Menteri Bambang Tegaskan Pemerintah Serius Bangun Infrastruktur

Oleh karena itu, Pertamina kembali menimbang apakah 19 sumur yang akan dibor tahun ini bisa tetap berjalan. Kegiatan bisa saja berkurang karena keekonomian lapangan menurun dengan tambahan beban biaya berupa PPN. “Ada faktor terutama karena pajak tadi mungkin yang dibor enggak 19, tapi berkurang,” ujarnya di sela-sela kunjungan ke Blok Mahakam, Jumat, 10 Maret 2017.

Menurut Amien, masalah perpajakan akan didiskusikan lagi dengan Kementerian Ke uangan agar rencana pengeboran 19 sumur bisa berjalan. Selain itu, pada Senin lusa, 13 Maret 2017, Pertamina dan Total akan menandatangani kesepakatan agar kegiatan yang dilakukan Total bisa di mulai. “Kalau dari diskusi lebih lanjut ada solusi, enggak terbebani pajak, yang dibor 19,” ungkapnya.

President Director & General Manager Total E&P Indonesie, Arividya Noviyanto mengatakan kegiatan yang dilakukan Total seperti pengeboran enam sumur selesai pada Sabtu, 11 Maret 2017 hari ini. Seharusnya, bulan ini Total mulai mengerjakan kegiatan yang didanai Pertamina. Namun, hingga kini belum di ketahui berapa sumur yang akan dibor dan kapan bisa dieksekusi.

Baca : Pemerintah Dorong Pemda Akan Efisiensi Industri Hulu Migas

Dari data SKK Migas, pada 2017, Total akan melakukan pengeboran 25 sumur, 158 kerja ulang (work over) dan perawatan atas 6.820 sumur. Sementara, pada 2016, pengeboran dilakukan sebanyak 41 sumur, work over 147 sumur dan perawatan atas 7.339 sumur.

Rig yang beroperasi berkurang dari tiga unit pada awal 2016, kini tersisa satu unit yang masih menanti kepastian kegiatan dari Pertamina. “Planning-nya, sebetulnya bulan ini tapi saat ini mereka masih belum memastikan berapa sumur yang akan dibor,” kata Arividya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kunjungannya ke South Processing Unit (SPU), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, sebelumnya menekankan agar masa transisi tak menjadi alasan penurunan produksi. Pasalnya, Blok Mahakam berkontribusi terhadap produksi gas nasional 20 persen. Produksi tahunan wilayah kerja Mahakam saat ini 1.635 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd) gas serta minyak bumi 63 ribu barel per hari (bph).

“Penting untuk memastikan tingkat produksi migas Blok Mahakam. Di tengah harga minyak yang masih sekitar US$ 50 per barel, produksi migas harus tetap dijaga bahkan ditingkatkan.”

Baca : PGN Gandeng Pelindo III Pasok Gas ke Pelabuhan

Selain produksi, Jonan menyebut, indikator kesuksesan masa transisi bisa dilihat dari biaya produksi. Produksi dan biaya produksi di Blok Mahakam saat ini akan menjadi acuan capaian 2018 dan 2019. Berdasarkan data SKK Mi gas pada 2015, cost recovery atau biaya produksi yang bisa dikembalikan per barel setara minyak (barrel oil equivalent/ boe) US$ 19,73.

Wilayah kerja yang berumur sekitar 40 tahun itu akan habis masa kontraknya pada 31 Desember 2017. Saat ini, blok tersebut dioperatori  Total E&P Indonesie dengan kepemilikan saham partisipasi 50 persen dan Inpex 50 persen.

Untuk masa kontrak berikutnya, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Mahakam ditugaskan pemerintah untuk mengelola Blok Mahakam mulai 2018. Namun untuk menahan laju penurunan produksi, di tahun ini Total dan Pertamina mulai melakukan kegiatan bersama agar pada 2018 produksi tak menurun. “Harus diusahakan biaya produksi per barel tidak naik. Kalau bisa, turun.”

Blok Mahakam berproduksi pertama kali pada 1974.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Uji coba penggunaan bakar bakar gas alam cair (LNG) untuk truk pengangkut bahan bakar gas (BBG). (Foto: ANTARA/HO-PT PGN Tbk)
Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.


Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

12 Desember 2023

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen

SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.


Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

26 November 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Kontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T

SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta


SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

23 Januari 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
SKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016

SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.


SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

19 Januari 2023

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara (tengah) berbincang dengan General Manager PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Zona 4 Ahmad Miftah (ketiga kiri) usai prosesi Tajak Sumur KRG PA-1 di Desa Rambang Senuling, Kec Rambang Kapak Tengah, Prabumulih, Sumatera Selatan, Jumat 31 Desember 2022. Sumur KRG PA-1 merupakan satu dari lima sumur perdana yg ditajak atau dibor pada hari pertama tahun 2022. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
SKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen

SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.


Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Polisi melintas didepan barang bukti truk tangki pengangkut Bahan Bahan Minyak (BBM) Industri saat ungkap kasus tindak pidana migas di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 22 Maret 2022. Polda Sumatera Selatan bersama BPH Migas mengamankan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar oplosan sebanyak 108 ton, enam truk tangki pengangkut solar Industri dan barang bukti lainnya serta  menangkap enam orang tersangka yang merupakan pekerja yang melakukan pengoplosan solar industri dicampur minyak mentah ilegal. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.


Firli Bahuri Ubah Tanggal HUT KPK, Ini Penjelasannya

27 Desember 2022

Ketua KPK Firli Bahuri dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Firli Bahuri Ubah Tanggal HUT KPK, Ini Penjelasannya

Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan surat keputusan yang isinya menetapkan 27 Desember sebagai Hari Bakti KPK.


Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

24 November 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melakukan konferensi pers acara pameran bertajuk PLN Local Content Movement for The Nation (Locomotion) 2022, Jakarta Pusat, Rabu, 23 November 2022. TEMPO/Nabila Nurshafira
Airlangga Buka Peluang Revisi Regulasi untuk Mendorong Industri Migas

Airlangga Hartarto meminta agar SKK Migas melakukan langkah-langkah agar situasi iklim investasi maupun insentif bisa lebih baik di industri migas.


Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

23 November 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di sela Pertemuan Tahunan IMF- WB di Washington DC, AS, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. ANTARA/Satyagraha
Sri Mulyani Optimalkan Kebijakan Fiskal untuk Dorong Industri Hulu Migas

Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk mendukung pertumbuhan pertumbuhan industri migas.


Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

23 November 2022

Kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
Kepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.