Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Freeport, Wakil Menteri Energi: Sudah Saatnya Indonesia Berdaulat  

Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan) dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan) dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mencari jalan terbaik menanggapi tuntutan PT Freeport Indonesia. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyatakan sebisa mungkin solusi yang ditawarkan tidak melanggar hukum.

Baca : Gerilya Freeport Setelah Temui Sri Mulyani dan Jonan

"Solusi-solusi tersebut sudah kami cari setelah terjadi diskusi alot," kata Arcandra di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017. Ia tidak bisa memprediksi, apakah jalur arbitrase internasional akan ditempuh Freeport.

Lebih lanjut, Arcandra menyatakan Presiden Joko Widodo memberi arahan yang tidak jauh berbeda. Ia berujar, Presiden ingin solusi bagi Freeport menemukan jalan terbaik dan tidak melanggar hukum. Ia berharap Freeport Indonesia tidak menempuh jalur arbitrase untuk menyelesaikan persoalan.

Baca: Freeport Ancam ke Arbitrase, Jatam: Nyanyian Lama

Di sisi lain, Arcandra tak bisa memprediksi dampak yang akan terjadi bila jalur arbitrase yang dipilih. Menurut dia, sudah saatnya Indonesia menjadi negara yang berdaulat. "Saya belum tahu tuntutan mereka apa (bila arbitrase yang dipilih)," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, Chief Executive Officer Freeport-McMoran Richard Adkerson menuturkan perusahaannya memberikan waktu 120 hari kepada Indonesia untuk mempertimbangkan perbedaan yang terjadi antara pemerintah Presiden Jokowi dan Freeport. Waktu 120 hari tersebut terhitung dari pertemuan terakhir kedua pihak pada Senin, 13 Februari 2017.

"Dalam surat itu, ada waktu 120 hari di mana pemerintah Indonesia dan Freeport bisa menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada. Kalau tidak selesai, Freeport punya hak untuk melakukan arbitrase," ujar Adkerson.

Adkerson menyatakan pihaknya bersiap membawa permasalahan antara Freeport dan pemerintah ke lembaga arbitrase internasional jika selama jangka waktu itu permintaan Freeport tak dipenuhi pemerintah.

ADITYA BUDIMAN | DIKO OKTARA

Video terkait:

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Fakta-fakta Banjir dan Longsor di Kawasan Tambang Freeport

13 Februari 2023

Ambulans melewati para pekerja Freeport di Tembagapura, Papua, (15/5). Sebanyak 41 pekerja tambang terjebak longsor, ketika mengikuti training di Underground QMS Biggosan Mill 74, pada pukul 07.40 WIT. AP
Fakta-fakta Banjir dan Longsor di Kawasan Tambang Freeport

Banjir dan longsor terjadi di kawasan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI). Akibatnya, aktivitas tambang di area tersebut terhenti.


5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.


Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.


Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.


Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Calon pembeli tengah melihat kendaraan listrik Wuling Air EV di Wuling Center kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah merilis data penjualan mobil selama Oktober 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.


Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

6 Februari 2023

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno saat ditemui di kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.


Indonesia Punya Potensi EBT 3.686 GW, Kementerian ESDM: Modal Utama untuk Transisi Energi

6 Februari 2023

potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia cukup besar yaitu mencapai 437 gigawatt (GW)
Indonesia Punya Potensi EBT 3.686 GW, Kementerian ESDM: Modal Utama untuk Transisi Energi

Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menyebut Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan atau EBT yang melimpah.


Kecelakaan di Lokasi Tambang Milik PT Timah Tewaskan 2 Pekerja, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

1 Februari 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Kecelakaan di Lokasi Tambang Milik PT Timah Tewaskan 2 Pekerja, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Penyidik Polres Bangka Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya dua orang pekerja di lokasi penambangan milik PT Timah.


Terkini: JD.ID Tutup 31 Maret 2023, Kejagung Periksa 10 Orang di Kasus Korupsi BTS Kominfo

30 Januari 2023

Pekerja tengah melakukan bongkar muat barang pada Drop Point paket JD.ID di kawasan Pancoran, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Selama pandemi JD.ID mengalami peningkatan sebanyak 50% dari periode normal pada tahun 2020. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: JD.ID Tutup 31 Maret 2023, Kejagung Periksa 10 Orang di Kasus Korupsi BTS Kominfo

JD.ID tutup 31 Maret 2023 dan akan fokus ke rantai pasok lintas negara. Kejagung memeriksa 10 orang di kasus korupsi BTS Kominfo.


Kementerian ESDM Buka Program Gerilya Batch V, Pendaftaran hingga 15 Januari 2023

11 Januari 2023

Panel pembangkit listrik tenaga surya.
Kementerian ESDM Buka Program Gerilya Batch V, Pendaftaran hingga 15 Januari 2023

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka program Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya) program magang dan Studi Indepnden Berertifikat (MSIB) Batch V.