Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirumahkan, Ribuan Pekerja Freeport Akan Gelar Unjuk Rasa  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas penambangan di tambang Grasberg, Papua, milik PT Freeport Indonesia, unit usaha perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc, berhenti total. Hanya pekerja di divisi perawatan (maintenance) yang masih bekerja. Kondisi itu mendorong serikat pekerja berencana menggelar demonstrasi menuntut pemerintah karena telah melarang ekspor Freeport sejak bulan lalu.

“Semua operasi sekarang sudah berhenti, kecuali di divisi perawatan. Sekitar 33 ribu pekerja sudah dirumahkan,” ujar Ketua Serikat Pekerja Freeport Indonesia Virgo Solossa kepada Reuters, Kamis, 16 Februari 2017.

Baca: Menteri Jonan: Freeport Sepakat Akhiri Kontrak Karya

Rencananya, ribuan pekerja ini akan berdemonstrasi pada Jumat, 17 Februari 2017, di Timika, Papua. Mereka menuntut pemerintah membuat keputusan yang bijaksana mengenai situasi mereka. "Jika mereka (pemerintah) tidak berhati-hati akan berdampak (operasi Freeport), baik untuk pekerja sebagai penerima manfaat langsung maupun masyarakat luas sebagai penerima manfaat dari keberadaan Freeport,” ucap Solossa.

Manajemen Freeport mengatakan ruang penyimpanan hasil produksi mereka terbatas. Karena itu, produksi di tambang Grasberg akan dipangkas 60 persen menjadi sekitar 70 juta pound per bulan bila tidak kunjung mendapatkan izin ekspor pada pertengahan Februari ini.

Sebelumnya, perseroan menargetkan penjualan tembaga dari Tambang Grasberg mencapai 1,3 miliar pound pada 2017 atau naik dari 1,05 miliar pound pada 2016, dengan asumsi operasi berjalan normal.

Baca: Freeport dan Amman Kaji Aturan Baru Ekspor Konsentrat

Juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan, bila operasi normal kembali, produksi di tambang Grasberg mampu memasok untuk perusahaan pengolahan Freeport, yaitu PT Smelting. Menurut dia, Freeport tidak memiliki rencana mengumumkan status force majeure. "Kami terus bekerja sama (dengan pemerintah) sehingga ekspor konsentrat dapat kembali normal," kata Riza.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono enggan mengomentari penghentian produksi dan aksi unjuk rasa para pekerja Freeport ini. Ia menegaskan Freeport belum mendapatkan izin untuk ekspor. "Mari kita lihat apa yang terjadi," katanya.

Untuk diketahui, pada 11 Januari 2017 lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara atau biasa disingkat PP Minerba.

Baca: Jonan Minta Freeport Lepas 51 Persen Saham kepada Indonesia

PP ini menegaskan perusahaan pemegang KK harus memurnikan mineral di Indonesia. Jika tidak membangun smelter, KK dilarang ekspor. Kemudian, jika ingin tetap ekspor, harus mengubah statusnya dari KK menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Dengan menjadi IUPK, maka Freeport juga berkewajiban melepas 51 persen sahamnya kepada Indonesia tahun ini.

Hingga kini, Freeport belum menyepakati perubahan KK menjadi IUPK. Sebab, Freeport hanya akan menyepakati penerbitan IUPK jika disertai dengan perjanjian stabilitas investasi dengan tingkat kepastian fiskal dan hukum yang sama seperti KK.

Pada 25 Januari 2017 lalu, perusahaan tambang emas dan tembaga ini juga sempat menyatakan mempertimbangkan langkah hukum (legal action) untuk menggugat pemerintah Indonesia. Langkah itu menyusul perusahaan tidak mendapatkan izin ekspor. Sebab, berdasarkan KK, Freeport memiliki hak untuk mengekspor konsentrat tembaga tanpa pembatasan atau kewajiban membayar bea ekspor.

REUTERS | AHMAD FAIZ | ABDUL MALIK

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Proyek Rempang Eco-City: Demontrasi Masyarakat Melayu Ricuh, Kantor BP Batam Rusak, Warga Ditangkap

16 hari lalu

Salah seorang massa diamankan saat melakukan unjuk rasa di depan kantor BP Batam, Senin, 11 September 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Proyek Rempang Eco-City: Demontrasi Masyarakat Melayu Ricuh, Kantor BP Batam Rusak, Warga Ditangkap

Ricuh di depan kantor BP Batam setidaknya merusak kaca-kaca kantor BP Batam dan pagar.


Warga Wadas Gelar Merti Deso, Berdoa Desanya Tetap Utuh Lestari

29 hari lalu

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Warga Wadas Gelar Merti Deso, Berdoa Desanya Tetap Utuh Lestari

Dia berharap, perjuangan warga Wadas yang selama ini menolak rencana pertambangan terkabul.


GEBRAK Bakal Gelar Aksi di Jalan Hari ini, Desak Pembatalan UU Cipta Kerja

49 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
GEBRAK Bakal Gelar Aksi di Jalan Hari ini, Desak Pembatalan UU Cipta Kerja

GEBRAK akan menggelar aksi turun ke jalan hari ini Kamis 10 Agustus 2023. Mereka mendesak pembatalan dan pencabutan UU Cipta Kerja


Partai Buruh Siap Geruduk Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara Siang Ini, Berikut Enam Tuntutannya

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Partai Buruh Siap Geruduk Mahkamah Konstitusi dan Istana Negara Siang Ini, Berikut Enam Tuntutannya

Partai Buruh bersama puluhan serikat pekerja akan menggelar aksi demonstrasi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu, 9 Agustus 2023.


Ribuan Buruh Akan Sambut Massa Aksi Long March Bandung-Jakarta, Apa Saja yang Dituntut?

54 hari lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal berorasi saat atusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 26 Juli 2023. Dalam aksi kali ini ada tiga isu yang diusung yakni cabut omnibus law UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 2024 sebesar 15%, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/Subekti.
Ribuan Buruh Akan Sambut Massa Aksi Long March Bandung-Jakarta, Apa Saja yang Dituntut?

Partai Buruh bersama puluhan serikat pekerja berencana menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023.


Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

26 Juli 2023

Presiden Partai Buruh dan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferemsi pers di tengah aksi demonstrasi di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Juli 2023. Aksi tersebut membawa tiga tuntutan yakni cabut UU Cipta Kerja, naikkan upah minimum 15 persen pada 2024, dan cabut UU Kesehatan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Lima Ratusan Buruh Demo di Patung Kuda Tuntut UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan Dicabut, Serta..

Dalam unjuk rasa oleh lima ratusan buruh di Patung Kuda siang hari ini, terdapat tiga isu yang diusung. Apa saja tuntutan mereka?


Polisi Paris Larang Demo Kenang Kematian Pria Kulit Hitam di Tahanan

8 Juli 2023

Petugas polisi menahan pengunjuk rasa selama protes setelah kematian Nahel, seorang remaja berusia 17 tahun yang dibunuh oleh seorang petugas polisi Prancis di Nanterre selama pemberhentian lalu lintas, di Paris, Prancis, 2 Juli 2023. REUTERS/Nacho Doce
Polisi Paris Larang Demo Kenang Kematian Pria Kulit Hitam di Tahanan

Polisi Paris melarang protes menentang kekerasan oleh pasukan, yang akan digelar Sabtu ini, 8 Juli 2023


Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.


Seorang Pria Tewas Setelah Meledakkan Pengadilan di Ibu Kota Ukraina, Terkait Rusia?

6 Juli 2023

Pasukan keamanan berjaga di lokasi pengadilan distrik, di mana menurut otoritas kota alat peledak diaktifkan oleh seorang pria di dalam sebuah gedung, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina, 5 Juli 2023. REUTERS/Valentyn Ogirenko
Seorang Pria Tewas Setelah Meledakkan Pengadilan di Ibu Kota Ukraina, Terkait Rusia?

Ihor Humeniuk, yang ditahan pada 2015 karena serangan di dekat parlemen Ukraina, meledakkan perangkat itu setelah membarikade dirinya di toilet.


Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (kedua kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kedua kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Februari 2023. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 51,7 persen dan ditargerkan selesai pada akhir 2023. ANTARA/Rizal Hanafi
Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.