TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Aviliani, meminta pemerintah memperpanjang program amnesti pajak (tax amnesty) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut dia, UMKM memerlukan waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan dokumen tax amnesty.
"UMKM, ketika ditanya laporan keuangan, tidak semua punya. Bahkan banyak yang belum bankable. Menurut saya, untuk UMKM, perlu diperpanjang. Kalau sampai Maret, saya rasa, untuk UMKM yang belum punya NPWP, belum akan mencapai target pemerintah," kata Aviliani di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
Selain memperpanjang periode tax amnesty bagi UMKM, Aviliani menyarankan pemerintah memanfaatkan perbankan dalam menggaet UMKM. Menurut dia, dari 30 juta nasabah bank, 70 persen di antaranya adalah UMKM. "Jadi NPWP bisa didapatkan lewat bank. Itu baru menurut saya bisa mencapai target yang UMKM," tuturnya.
Menurut Aviliani, keikutsertaan wajib pajak dalam periode II tax amnesty sangat sedikit. Dia menilai, masyarakat yang telah memiliki NPWP kebanyakan sudah mengikuti tax amnesty pada periode I. "Pada 2017, APBN kita makin berat. Begitu orang ikut tax amnesty, pendapatan banyak di 2016, tidak mungkin di 2017 akan sebanyak itu lagi," ujarnya.
Aviliani pun menyarankan, tahun ini, pemerintah harus mengurangi pengeluaran secara signifikan. Jangan sampai terjadi dua kali perubahan APBN seperti pada 2016. "Makanya, 2016 berat untuk bagaimana pengeluaran pemerintah tercapai. Akibatnya, 2016, kredit macet perbankan naik signifikan dan pertumbuhan kredit hanya 7 persen," ucapnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI