TEMPO.CO, Jakarta – Program pengampunan pajak (tax amnesty) tahap kedua berakhir pada 31 Desember 2016. Tercatat, dana repatriasi menyentuh Rp 141 triliun. Angka itu masih jauh di bawah target pemerintah, yakni Rp 1.000 triliun pada 31 Maret 2017 atau baru sekitar 14 persen. Meski begitu, pemerintah masih memiliki waktu tiga bulan ke depan untuk melaksanakan program ini.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yang dikutip pada Minggu, 1 Januari 2017, dalam periode tax amnesty tahap II pada Oktober–Desember 2016, diperoleh data surat penyertaan harta (SPH) yang disampaikan sebanyak 638.023 SPH. Dari angka itu, jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp 4.296 triliun. Dari angka tersebut, jumlah deklarasi harta dalam negeri Rp 3.143 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.013 triliun, dan repatriasi Rp 141 triliun.
Adapun jumlah deklarasi dalam dan luar negeri, yang mencapai Rp 4.156 triliun, melampaui target pemerintah yang sebesar Rp 4.000 triliun.
Hingga akhir 2016, jumlah dana tebusan dari program pengampunan pajak mencapai Rp 103,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, diperoleh dana tebusan yang diterima Direktorat Jenderal Pajak yang berasal dari dana repatriasi dan deklarasi aset, baik dalam negeri maupun luar negeri, mencapai Rp 103,3 triliun. Angka itu merepresentasi 63 persen dari target total dana tebusan hingga akhir Maret 2017, yang sebesar Rp 165 triliun.
Dana tebusan tersebut rinciannya dari badan non-usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Rp 12,4 triliun, orang pribadi non-UMKM Rp 85,8 triliun, orang pribadi UMKM Rp 4,74 triliun, serta sisanya adalah badan UMKM.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal, sebelumnya, menyatakan secara total penerimaan pajak menjelang akhir 2016 mendekati 82 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Meski begitu, angka tersebut masih bersifat sementara. “Sebab, penghitungan akhir penerimaan pajak pada 2016 akan dilakukan setelah tahun anggaran tersebut selesai,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total target pendapatan negara dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 1.782 triliun. Dari angka itu, rinciannya, target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.539 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp 245,1 triliun, serta hibah Rp 2 triliun.
DESTRIANITA | ABDUL MALIK