TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Syariah Mandiri menerbitkan sukuk mudharabah senilai Rp 375 miliar.
Sukuk mudharabah Sub-Bank Syariah Mandiri Tahun 2016 tersebut bertenor tujuh tahun sehingga akan jatuh tempo pada 22 Desember 2023.
Surat utang syariah tersebut memiliki bunga floating. Bunga dibayar tiap tiga bulan dan pembayaran bunga kali pertama pada 22 Maret 2017.
Berdasarkan pengumuman di laman Kustodian Sentral Efek Indonesia pada Rabu, 21 Desember 2016, sukuk mudharabah tersebut akan diterbitkan pada 22 Desember 2016.