TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan Istana Kepresidenan telah mendengar laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani perihal adanya delapan orang kaya Indonesia yang tidak memiliki NPWP ataupun mengikuti tax amnesty. Menurut Pramono, hal itu akan ditangani.
”Siapa pun yang prominent, tidak punya NPWP, harus dikejar,” ujar Pramono saat ditemui di kantornya di Istana Kepresidenan, Selasa, 13 Desember 2016.
Baca: Jokowi Belum Puas dengan Hasil Tax Amnesty
Sebelumnya, Sri Mulyani menyebutkan, delapan orang kaya Indonesia yang tidak memiliki NPWP tersebut masuk daftar orang terkaya versi majalah Forbes dan Globe Asia pada 2015. Ia tidak menyebutkan siapa namanya, tapi memastikan nama itu ada.
Dalam nama yang beredar, disebutkan kedelapan orang itu adalah Rudi Hartono dan Michael Hartono (keduanya pemilik perusahaan rokok Djarum dan BCA), Low Tuck Kwong (pendiri Bayan Resources di bidang Tambang Batu Bara), Martua Sitorus (pendiri Wilmar Internasional), Peter Sondakh (pendiri PT Rajawali Corporation), Sri Prakash Lohia (pendiri Indorama Corporation), serta Kiki Barki (pengusaha batu bara).
Baca: Ke Bali, Jokowi Urus Tax Amnesty dan Nobar Piala AFF
Pramono Anung mengatakan kedelapan nama yang beredar itu juga tidak benar. Ia mengatakan daftar itu sebagai hoax atau kabar palsu.
”Itu hoax,” ujarnya singkat. Ia memastikan nama wajib pajak itu hanya Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang tahu dan tidak akan dipublikasikan sebagaimana diatur dalam UU Perpajakan.
ISTMAN MP