TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Rini M Soemarno menunjuk Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Salinan Keputusan Pengangkatan Arcandra Tahar diserahkan langsung oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 14 November 2016.
Baca Juga:
Hadir pula pada kesempatan itu Direksi dan Komisaris Pertamina beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN. Sementara, Komisaris Independen PertaminaTanri Abeng diputuskan merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama Pertamina.
Baca: Minim Pengawasan, OJK: Fraud Paling Banyak Terjadi di BPR
Penetapan Arcandra Tahar sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina berdasarkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham PT Pertamina nomor : SK-254/MBU/11/2016 tentang Pemberhentian, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris serta penetapan Komisaris Independen Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Baca Juga:
Berdasarkan SK tersebut, Rini juga memberhentikan dengan hormat Widhyawan Prawiraatmadja sebagai Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan Pertamina. "Saya mengucapkan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," ujar Rini.
Pada kesempatan yang sama, Rini mengalihkan Wakil Komisaris Utama sebelumnya yaitu Edwin Hidayat Abdullah menjadi anggota Komisaris Pertamina.
ANTARA