TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara Tbk dan portal properti Lamudi berkolaborasi meluncurkan layanan kredit pemilikan rumah (KPR) secara online.
Mart Polman, Managing Director Lamudi Indonesia, mengatakan, dengan layanan ini, pengajuan KPR tidak perlu lagi repot-repot pergi ke bank. Menurut dia, layanan ini sengaja diberikan untuk mempermudah masyarakat mengajukan KPR.
“Dengan menggunakan KPR online ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke bank untuk mengajukan KPR. Anda tinggal duduk di depan laptop ataupun smartphone, proses pengajuan pun bisa langsung terjadi,” katanya, Kamis, 10 November 2016.
Polman menjelaskan, untuk dapat memanfaatkan fasilitas KPR online, calon pembeli bisa membuka situs Lamudi untuk mencari properti yang diinginkan. Setelah menemukannya, klik logo BTN atau menu Dapatkan KPR BTN.
Kemudian, Anda akan masuk ke halaman Simulasi KPR Konvensional Bank BTN. Di sana pemohon KPR diminta mengisi kolom harga properti, uang muka, dan lama pinjaman, lalu klik hitung.
Setelah itu, Anda akan masuk ke halaman simulasi pengajuan kredit konvensional. Di sana Anda bisa melihat rincian berapa dana pinjaman yang akan terima, biaya provisi, biaya notaris, dan lain-lain.
Saat di halaman simulasi pengajuan kredit, jangan lupa mengklik menu ajukan KPR dan mengisi kolom nama, nomor KTP, kota, telepon, alamat e-mail, dan penghasilan per bulan.
Setelah Anda mengisi data-data dengan lengkap, Anda akan dihubungi oleh tim Lamudi satu hari setelah Anda mengisi pengajuan KPR. Hal tersebut sengaja dilakukan untuk memverifikasi data Anda. Setelah selesai diverifikasi, Anda akan dihubungi pihak bank BTN, dan proses pengajuan KPR pun bisa langsung dilakukan.