TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) belum berjalan maksimal. "Masih banyak kita temukan di lapangan, para agen malah langsung duduk ngopi di warung, padahal baru mulai melayani satu-dua nasabah," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad dalam diskusi “Peran dan Tantangan dalam Inklusi Keuangan” di Jakarta, Kamis, 10 November 2016.
Laku Pandai merupakan salah satu program untuk mempercepat penetrasi keuangan inklusif di Indonesia. Program Laku Pandai ini bertujuan memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat di perdesaan dan pelosok.
OJK juga telah mencatat beberapa temuan lain, terutama menyangkut para agen Laku Pandai. Menurut Muliaman, OJK menemukan adanya agen yang menarik biaya lebih tinggi daripada yang ditentukan bank penyelenggara. Beberapa agen pun juga tidak terampil melakukan kegiatan Laku Pandai. Bahkan pengetahuan mereka terhadap program ini juga terbatas.
Temuan yang tak kalah penting disampaikan Muliaman, yakni belum ada sistem keamanan yang memadai bagi agen Laku Pandai untuk menerima transaksi dalam jumlah besar. Selain itu, nominal deposit para agen tidak sebanding dengan transaksi harian yang dilakukan masyarakat.
Meski demikian, OJK mencatat bahwa peningkatan dari segi kuantitas masih terjadi pada tahun ini. Dari data OJK, hingga September 2016, jumlah agen Laku Pandai di 34 provinsi sudah mencapai 160.489 orang. Jumlah ini meningkat signifikan dari Juni 2015 yang masih berjumlah 3.734 orang.
Peningkatan juga terjadi pada jumlah bank penyelenggara program Laku Pandai. Pada Juni 2015, hanya tercatat sebanyak enam bank, tapi hingga September 2016, total ada 15 bank penyelenggara, baik konvensional maupun syariah.
Muliaman tetap optimistis bahwa kelemahan tersebut bisa diatasi. OJK, menurut dia, telah menyiapkan pendampingan untuk para agen dan meminta bank melakukan pengawasan intensif. "Kita berharap, target 75 persen keuangan inklusif akan tercapai pada 2019," katanya.
FAJAR PEBRIANTO | NN