Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu: Outlook Defisit dalam APBN-P 2016 Tak Berubah

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan), berbincang dengan Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah (kiri), sebelum rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, 30 Agustus 2016. Rapat ini membahas pembicaraan Tk.I/pembahasan RUU tentang APBN TA 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan), berbincang dengan Wakil Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah (kiri), sebelum rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, 30 Agustus 2016. Rapat ini membahas pembicaraan Tk.I/pembahasan RUU tentang APBN TA 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Boediarso mengatakan, walaupun batas maksimal kumulatif defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diperketat menjadi 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB), pemerintah tidak akan memperlebar outlook defisit dalam APBN Perubahan 2016, yakni 2,7 persen dari PDB.

"Pemerintah masih tetap konsisten untuk menjaga outlook defisit APBN Perubahan 2016 tidak melebihi 2,7 persen dari PDB," ujar Boediarso saat dihubungi Tempo, Jumat, 28 Oktober 2016.

Menurut Boediarso, penyesuaian batas maksimal kumulatif defisit APBD 2016 dari 0,3 persen menjadi 0,1 persen dilakukan dengan pertimbangan bahwa batas maksimal sebesar 0,3 persen itu ditetapkan pada Agustus 2015. "Jauh sebelum ditetapkannya Perda APBD oleh masing-masing daerah sehingga perlu dilakukan review dan penyesuaian dengan kondisi riil."

Boediarso mengatakan, berdasarkan hasil review Kementerian Keuangan terhadap data konsolidasi APBD berdasarkan perda seluruh daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota, besaran kumulatif defisit APBD konsolidasi seluruh daerah di Indonesia yang dibiayai dari pinjaman daerah pada tahun anggaran 2016 ternyata hanya sebesar 0,018 dari PDB.

Selain itu, besaran kumulatif defisit APBD yang dibiayai dari pinjaman daerah pada 2010-2015 yang semula direncanakan masing-masing sebesar 0,03 persen, 0,04 persen, 0,04 persen, 0,03 persen, 0,02 persen, dan 0,02 persen hanya terealisasi masing-masing sebesar 0,016 persen, 0,013 persen, 0,01 persen, 0,01 persen, 0,01 persen, dan 0,008 persen.

Berdasarkan bebagai pertimbangan-pertibangan tersebut, Boediarso berujar, Kementerian Keuangan mengganggap perlu dilakukannya penyesuaian batas maksimal kumulatif defisit APBD, baik provinsi, kabupaten, dan kota, seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. "Yakni dari 0,3 persen menjadi 0,1 persen terhadap PDB," kata Boediarso.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2016 tentang Batas Maksimal Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Batas Maksimal Defisit APBD, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah yang merupakan revisi dari PMK Nomor 153 Tahun 2015.

Seperti dikutip dari salinan PMK Nomor 153 Tahun 2016, batas maksimal kumulatif defisit APBD 2016 seluruh daerah diturunkan menjadi 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB) yang ditargetkan dalam APBN Perubahan 2016. Dalam PMK sebelumnya, batas maksimal kumulatif defisit APBD ditetapkan sebesar 0,3 persen dari PDB.

Sementara itu, batas maksimal kumulatif pinjaman daerah pada 2016 juga ditetapkan sebesar 0,1 persen dari PDB. Pada PMK sebelumnya, batas maksimal kumulatif pinjaman daerah ditetapkan sebesar 0,3 persen dari PDB. Pinjaman daerah tersebut termasuk di dalamnya pinjaman yang digunakan untuk mendanai pengeluaran pembiayaan.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.


Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per


Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

2 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, BTN Usulkan Skema Dana Abadi

PT Bank Tabungan Negara (BTN) usulkan skema dana abadi untuk program 3 juta rumah yang digagas Prabowo-Gibran.


Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

3 hari lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

3 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

4 hari lalu

BPSDM Perhubungan akan membuka penerimaan calon taruna baru untuk 18 Sekolah Transportasi mulai 8-27 Juni 2020 melalui website SSCASN-BKN.
Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.