Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larang Mobil LCGC Jadi Transportasi Online, Ini Kata Menteri Perhubungan

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau hari pertama pengoprasian terminal III ultimate di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 09 Agustus 2016. Terminal III Ultimate Bandara Internasional Soekarno Hatta berkapasitas 25 juta penumpang. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau hari pertama pengoprasian terminal III ultimate di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 09 Agustus 2016. Terminal III Ultimate Bandara Internasional Soekarno Hatta berkapasitas 25 juta penumpang. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi mengatur moda transportasi online melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016. Namun regulasi yang seyogianya berlaku pada 1 Oktober 2016 itu justru menuai protes dari para pengemudi transportasi online.

Pengemudi mengeluhkan isi peraturan tersebut yang dinilai memberatkan. Sebab, pengemudi wajib melakukan uji kir kendaraan, mengganti SIM A biasa menjadi SIM A umum, serta menyertakan nama koperasi pada STNK. Selain itu, pengemudi transportasi online protes terhadap larangan mobil di bawah 1.300 cc dijadikan armada transportasi online.

Dalam perbincangan selama sekitar satu jam di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa, 4 Oktober 2016, Budi menjawab protes itu. Wawancara ini merupakan kelanjutan dari perbincangan sebelumnya saat Budi berkunjung ke kantor Tempo pada dua pekan sebelumnya.

Berikut ini petikan wawancara yang selengkapnya bisa dibaca di majalah Tempo edisi 10-16 Oktober 2016.

Mengapa Kementerian Perhubungan melarang mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.300 cc menjadi armada transportasi online?
Mobil-mobil di bawah spesifikasi mesin itu ada daya tahannya juga, kan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukankah standar keselamatan mobil tipe ini tetap terpenuhi bila lolos uji kir?
Servisnya tidak setara. Soal keselamatan, kalau menempuh jarak jauh, juga kurang baik. Tapi saya enggak mau omong ke arah sana. Saya ingin melihat dulu kajian soal peraturan ini. Makanya saya menunda pemberlakuan peraturan tersebut. Pada dasarnya, makin ekonomis harga suatu perangkat dan dinikmati seluruh masyarakat, kenapa itu dipermasalahkan.

Sampai kapan peraturan itu ditunda pelaksanaannya?
Sampai enam bulan ke depan. Kami sekaligus akan sosialisasi dalam kelompok-kelompok tadi. Jika perlu, kami ajak diskusi one on one.

Anda yakin, setelah enam bulan dilakukan sosialisasi, tidak akan ada penolakan lagi?
Yakin. Akan kami bikin sosialisasi macam-macam. Sebenarnya tokoh-tokohnya enggak banyak. Paling cuma 50 orang. Yang lain itu diajak.

TIM TEMPO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

1 hari lalu

Asri Damuna. Instagram
Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.


Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

10 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

13 hari lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

16 hari lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.


Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

17 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

17 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

17 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Budi Karya Optimistis Bandara IKN Bisa Uji Coba Juli 2024

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi optimistis Bandara Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa dilakukan uji coba Juli tahun ini.


7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

19 hari lalu

Bandara Panua Pohuwato. Dok: Kemenhub
7 Fakta Bandara Panua Pohuwato yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato pada hari ini, Senin, 22 April 2024. Berikut 7 fakta Bandara Panua Pohuwato, Gorontalo.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

20 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

23 hari lalu

Proyek MRT Jakarta fase 2A CP202 di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan, pembangunan CP 202 (Harmoni-Mangga Besar) lebih rendah progresnya dibandingkan proyek CP201 (Bundaran HI-Harmoni) dan CP203 (Mangga Besar-Kota). TEMPO/Subekti.
MRT Bundaran HI - Kota Capai 33 Persen, Menhub Apresiasi Kerjasama Indonesia - Jepang

Proyek MRT senilai Rp 4,2 triliun itu sudah mencapai 33 persen hingga Maret 2024. Sebagian besar pendanaan proyek berasal dari pinjaman Jepang.