TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyatakan belum ada pembahasan khusus dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait dengan pembentukan badan usaha untuk perusahaan search engine Google. "Belum terlalu intensif, sih, terus terang saja," kata dia di kantornya, Selasa, 20 September 2016.
Google diketahui tidak mendaftarkan diri menjadi badan usaha tetap di Indonesia (BUT), meski memperoleh pendapatan di Indonesia. Hal itu menyebabkan pemerintah kesulitan menagih pajak kepada perusahaan tersebut.
Menurut Thomas, pemerintah kini masih memikirkan langkah yang tepat untuk menyikapi masalah Google tersebut. "Tidak terlalu gencar, tapi juga tidak terlalu soft," katanya. Langkah yang terlalu lembut bisa tidak adil bagi pelaku domestik yang patuh bayar pajak.
Sebaliknya, menurut Thomas, jika langkah yang ditempuh terlalu keras, investor dikhawatirkan melarikan diri. "Semua negara sedang pusing menata suatu rezim perpajakan untuk perusahaan-perusahaan digital," tuturnya.
Thomas mengatakan pembentukan badan usaha di Indonesia sebenarnya memiliki banyak keuntungan. Namun iklim investasi yang atraktif perlu diciptakan. "Jangan sampai dia buka badan hukum atau badan usaha malah tambah rumit, dipersulit," katanya. Pihaknya, ujar Thomas, kini tengah berfokus menciptakan iklim tersebut.
Pada masa mendatang, Thomas berharap kerja sama yang baik tak hanya bisa dijalin dengan Google, tapi juga dengan perusahaan lain, seperti Facebook dan Apple. Apalagi investasi di bidang digital, menurut dia, terus meningkat.
VINDRY FLORENTIN