Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Didatangi Pengusaha Perikanan, Luhut: Jangan Dipolitisasi

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat menjadi inspektur upacara dalam perayaan HUT ke-71 RI oleh Kementerian Korodinator Bidang Kemaritiman di gedung BPPT, 17 Agustus 2016. ISTIMEWA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat menjadi inspektur upacara dalam perayaan HUT ke-71 RI oleh Kementerian Korodinator Bidang Kemaritiman di gedung BPPT, 17 Agustus 2016. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengusaha perikanan mendatangi Kantor Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta, Senin, 19 September 2016, menyampaikan usulan perombakan aturan guna mempercepat pembangunan industri perikanan nasional.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perikanan Yugi Prayanto seusai bertemu dengan Luhut  mengatakan pertemuan itu membahas langkah-langkah menanggapi Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

"Yang krusial itu dibenahi perikanan tangkap, peraturan cantrang agar dicari solusinya. Diubah juga Permen (Peraturan Menteri KKP), dampak ekonominya bagaimana," katanya.

Menurut dia, usulan dari dunia usaha adalah agar industri perikanan bisa lebih maju. Pasalnya, hingga saat ini masalah industri perikanan masih menyangkut masalah ketersediaan kapal serta sulitnya akses permodalan. "Alih muatan (transhipment) juga," ucapnya.

Menurut Yugi, demi kebaikan industri dan nelayan, sejumlah aturan sebaiknya diubah. Aturan tersebut di antaranya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 tahun 2014 tentang Penghentian Sementara Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia serta Permen 57 tahun 2014 tentang Pelanggaran Alih Muatan (transhipment) di Tengah Laut dan di Bawa ke Luar Negeri.

"Malah ada yang minta dicabut, termasuk soal moratorium cantrang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Luhut mengaku akan membahasnya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Nanti saya bicara dulu dengan Bu Susi, tolong jangan dipolitisasi," ujar Luihut.

Ada pun terkait moratorium penggunaan cantrang, Luhut mengaku masih akan melakukan kajian. Pasalnya, nelayan yang memprotes aturan tersebut berdalih cantrang bukanlah alat yang tak ramah lingkungan.

Larangan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti cantrang dan pukat jaring atau "trawl" tercantum dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2 Tahun 2015.

"Masalahnya, katanya (cantrang) tidak ramah lingkungan. Mereka (nelayan) menantang saya, 'Di mana yang tidak ramah lingkungannya?'" kata Luhut.


ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

11 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

22 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

41 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.


Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

41 hari lalu

Permintaan Ikan Meningkat Selama Ramadan dan Lebaran, KKP: Harganya Terjangkau dan Stabil
Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.


KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

41 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.


Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

42 hari lalu

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.


Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

42 hari lalu

Edi Damansyah Dorong Produksi Perikanan Kukar

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, membuat program Dedikasi Kukar Idaman untuk para nelayan dan pembudidaya ikan di Kecamatan Anggana.


Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

55 hari lalu

Para pekerja membongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan nilai ekspor hasil perikanan di dalam negeri pada 2024 sebesar USD7,20 miliar atau setara Rp112,1 triliun. Angka tersebut naik signifikan dari realisasi ekspor produk perikanan hingga November 2023, di mana nilai sementara ada di kisaran USD5,6 miliar atau setara Rp87,25 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Gagal, Isu Pertanian dan Subsidi Perikanan Belum Disetujui WTO

Isu soal pertanian dan subsidi perikanan belum disetujui dalam KTM13 WTO di Abu Dhabi lalu. Meski demikian, sudah disetujui sekitar 80 member WTO.


KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

25 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
KKP Klaim Penerapan Sanksi Administratif Tingkatkan Efek Jera

Sejak penerapan sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan, KKP menyebut kebijakan tersebut mampu meningkatkan efek jera.