TEMPO.CO, Sidoarjo - Bandara Internasional Juanda Surabaya memberlakukan larangan penumpang membawa smartphone Samsung Galaxy Note 7 ke bagasi pesawat. General Manajer Bandar Udara Internasional Juanda, Yuwono, mengatakan larangan itu sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Instruksinya (sudah) dijalankan," kata Yuwono, dalam rilisnya, Rabu, 14 September 2016. Instruksi yang tertuang dalam surat edaran Nomor SE 18 Tahun 2016 itu diterima pada 13 September 2016.
Dalam surat edaran tersebut, kata dia, penyelenggara bandara diinstrusikan untuk memastikan penumpang dan personel pesawat udara tidak menempatkan baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7 dalam bagasi penerbangan (checked baggage).
Yuwono melanjutkan, penumpang juga diingatkan segera menginformasikan kepada personel kabin pesawat bila terjadi masalah baterai lithium, power bank, dan smartphone Samsung Galaxy Note 7. Apalagi bila mengalami kerusakan, panas, mengeluarkan asap, atau hilang dalam pesawat.
Surat edaran melarang Samsung Galaxy Note 7 masuk ke bagasi berdasarkan surat edaran Keselamatan Penerbangan dari Federal Aviation Administration (FFA) USA tertanggal 8 September 2016 dan Safety Information Buletin European Aviation Safety Agency (EASA) Nomor 2016-13 tanggal 9 September 2016.
Samsung sebelumnya telah meminta konsumennya untuk berhenti menggunakan produk tersebut karena risiko baterai meledak. Pekan lalu, produsen gadget asal Korea tersebut menarik kembali 2,5 juta unit Samsung Galaxy Note 7 setelah muncul laporan bahwa perangkat itu meledak selama pengisian.
NUR HADI