TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) tak setuju dengan rencana pelonggaran kredit kendaraan bermotor, khususnya rencana penghapusan uang muka atau down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan DP kendaraan bermotor di angka 20-25 persen saat ini sudah cukup rendah untuk kredit produktif ataupun konsumtif. "Dengan DP 20 dan 25 persen itu, kami pertimbangkan cukup untuk jaga-jaga penurunan mobil sebagai agunan," ujarnya di kompleks Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Baca Juga:
Perry mengatakan hal itu menjadi pertimbangan BI untuk tidak memperlonggar kredit kendaraan bermotor karena sudah cukup mendorong kredit otomotif.
Baca juga: BI Isyaratkan Tolak DP Kendaraan Nol Persen
Sementara itu, Perry menuturkan kondisi kredit otomotif yang masih melemah disebabkan faktor permintaan. Sedangkan permintaan bergantung pada pertumbuhan ekonomi. "Pertumbuhan ekonomi baik, pendapatan masyarakat naik, maka permintaan otomotif juga naik," katanya.
Jadi yang menjadi fokus BI saat ini, ucap Perry, adalah mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi sehingga pertumbuhan kredit otomotif juga membaik. "Jadi, dari sisi demand, kami kira sudah cukup untuk mendorong lending otomotif."
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani menuturkan rencana uang muka nol persen itu hanya berlaku untuk lembaga pembiayaan (multifinance), dengan catatan rasio kredit macet (non-performing finance) di bawah 1 persen.
Menurut Firdaus, OJK juga masih harus berdiskusi dengan pelaku usaha mengenai rencana tersebut. "Apakah mereka membutuhkan DP diturunkan lagi agar dapat menaikkan pembiayaan," katanya.
Adapun tujuan OJK ingin menerapkan kebijakan uang muka nol persen ini adalah mendongkrak pertumbuhan kredit atau pembiayaan.
GHOIDA RAHMAH