TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan akan kembali mengkaji opsi pemangkasan anggaran untuk menekan defisit anggaran akhir tahun. Pos-pos yang menjadi sasaran adalah belanja kementerian dan lembaga, serta transfer dana ke daerah. “Kami akan efisiensi baik belanja K/L, dan coba seperti konversi dana alokasi umum,” kata Mardiasmo di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu, 3 Agustus 2016.
Konversi dana alokasi umum bertujuan menggenjot penggunaan anggaran ke sektor produktif bukan konsumtif. April lalu, pemerintah pusat memberikan sanksi kepada daerah dengan mengkonversi dana alokasi umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari tunai ke obligasi atau surat utang negara (SUN).
Sanksi tersebut, menurut Mardiasmo, diberikan hanya untuk daerah dengan penyerapan anggaran rendah. Kementerian mendeteksi banyak uang tersembunyi (idle) yang berbentuk giro, deposito, dan tabungan yang jumlahnya melebihi belanja APBD. “Kita kan sudah berikan warning untuk daerah yang uangnya tidak dieksekusi.”
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga akan mengkaji ulang belanja pemerintah non prioritas yang bisa dipangkas. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo dia tidak akan memotong anggaran infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
"Pendidikan dan kesehatan tidak dpotong karena sangat mempengaruhi pengurangan kemiskinan dan kesenjangan,” tutur Sri Mulyani. Sisi law enforcement juga penting karena Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK adalah institusi yang penting untuk menciptakan kepastian.
Pemerintah belum memastikan besaran pemotongan pengeluaran (cut spending) pada semester dua. Musababnya, beberapa belanja barang yang telahproses kontrak tak dapat dibatalkan. Mereka tak akan mengurangi belanja modal yang terkait tugas, pokok, dan fungsi kementerian.
Sebelumnya, pemerintah memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebesar Rp 50.016 triliun sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016. Efisiensi menyasar belanja operasional sebesar Rp 20,951 triliun, belanja lain Rp 29.064 triliun, Rp 10.908 triliun dari anggaran pendidikan, dan anggaran kesehatan sebesar Rp 1.434 triliun.
Sementara realisasi APBN 2016 pada semester I baru mencapai 35,5 persen atau Rp 634,68 triliun. Sedangkan defisit hingga semester ini telah mencapai 1,83 persen terhadap pendapatan domestik bruto atau senilai Rp 230,7 triliun atau mencapai 77 persen terhadap target defisit akhir tahun sebesar 2,35 persen (Rp 296,7 triliun).
Lebih jauh Sri Mulyani berharap, penerimaan dari pengampunan pajak atau tax amnesty pada tahun ini dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi yang tertekan oleh menurunnya harga komoditas. Pemerintah juga masih mempertahankan besaran defisit di bawah 3 persen sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. “Jika tidak, akan merusak kredibilitas,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
PUTRI ADITYOWATI | ANGELINA ANJAR