TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Uni Eropa sepakat secara resmi meluncurkan perundingan Kesepakatan Kemitraan Menyeluruh Indonesia-Uni Eropa (CEPA) yang diharapkan mampu memperluas hubungan strategis, khususnya pada bidang ekonomi.
"Uni Eropa dan Indonesia sekarang bisa meluncurkan negosiasi resmi untuk merundingkan CEPA. Komisi Uni Eropa mendapat mandat resmi dari negara-negara anggota, sudah merampungkan prosedur internal. Dengan demikian, kami bisa meluncurkan negosiasi formal," kata Menteri Perdagangan Thomas Lembong dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.
Dia mengatakan peluncuran perundingan CEPA tersebut menunjukkan keseriusan kedua pihak melanjutkan upaya memperdalam dan memperluas hubungan strategis pada bidang ekonomi dalam situasi perekonomian dunia yang tidak pasti saat ini. Perundingan IEU-CEPA diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu dua tahun. Nantinya, perundingan itu akan membawa dampak signifikan bagi Indonesia, antara lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, alih teknologi, serta menciptakan kesempatan baru bagi UMKM.
Menurut Lembong, peluncuran perundingan CEPA ini dilakukan tiga bulan setelah naskah pengkajian ruang gerak disepakati karena Komisi Eropa perlu mendapat mandat untuk melakukan perundingan dari Dewan Uni Eropa berdasarkan scoping paper yang telah disepakati pada April lalu. "Uni Eropa merupakan blok ekonomi terbesar di dunia. Kami sangat gembira bisa memulai proses perundingan. Ini menunjukkan bahwa semangat kemitraan antara Indonesia dan Uni Eropa sangat kuat, meskipun banyak tantangan, dari Brexit sampai kejadian di Nice, Prancis," ujarnya.
Data Badan Pusat Statistik merangkum total perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa pada 2015 mencapai US$ 26,1 miliar. Indonesia mencatatkan total ekspor ke Uni Eropa sebesar US$ 14,8 miliar dan impor dari Uni Eropa sebesar US$ 11,3 miliar. Adapun total aliran investasi Uni Eropa ke Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir pada 2005-2015 mencapai US$ 9,8 miliar, yang terfokus pada sektor-sektor konstruksi, transportasi, tanaman pangan, perkebunan, dan pertambangan.
ANTARA