TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membenarkan rencana pembebasan tarif tol untuk pemudik dalam arus balik lebaran ini. Tujuan digratiskannya tarif tol itu adalah untuk mengurai kemacetan. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
"Jika kemacetan sampai 5 Km, nanti akan digratiskan secara situasional," ujar Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna, saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Juli 2016.
Herry menuturkan pembebasan tarif tol akan dilakukan jika antrean kendaraan tak bergerak, dan setelah sebelumnya dilakukan upaya pengalihan arus. "Misalnya kalau di Palimana antreannya sampai Plumbon berhenti, nanti akan digratiskan," katanya.
Pembebasan tarif tol diberlakukan hingga kemacetan sudah terurai dan lancar kembali. "Digratiskan sampai sudah mengalir lagi arusnya, baru dikenai tarif lagi," ucap dia.
Rencana ini, menurut Harry telah mendapat persetujuan dari operator-operator jalan tol. "Operator setuju, semuanya sudah disampaikan untuk kondisi lebaran ini," ujarnya. Adapun ruas tol yang akan digratiskan, di antaranya mulai dari Brebes, Palimanan hingga Cikarang Utama.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengusulkan agar pengelola jalan tol bisa mengratiskan tarif agar arus lalu lintas semakin lancar. Sebab, Jonan menilai, salah satu penyebab antrean panjang adalah sistem pembayaran tunai di pintu-pintu tol.
GHOIDA RAHMAH