TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna hari ini, Selasa, 28 Juni 2016. Walau sempat dihujani interupsi dari beberapa fraksi, Ketua DPR Ade Komarudin akhirnya mengetok palu yang menandai pengesahan RUU tersebut menjadi UU.
Akom, sapaan akrab Ade, menyimpulkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat menyetujui RUU Tax Amnesty disahkan, meski keduanya memberikan nota keberatan. Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera menolak. "Apakah setuju RUU Tax Amnesty disahkan?" tanya Akom.
Aggota Dewan yang hadir di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Jakarta, pun setuju. Namun, Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo menginterupsi. "Perlu dipertimbangkan adanya penundaan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty," katanya. Baca Juga: RUU Tax Amnesty Disahkan, Postur Anggaran Diprediksi Membaik
Anggota Fraksi PDIP di Komisi Badan Usaha Milik Negara Rieke Dyah Pitaloka juga menilai, pemerintah tidak konsisten soal RUU Tax Amnesty. "Tujuannya menggenjot penerimaan negara pada 2016. Namun, periodisasi tax amnesty hingga Maret 2017. Ini tidak konsisten," ujarnya.
Dengan interupsi, Akom akhirnya menanyakan keputusan akhir RUU tersebut kepada Fraksi PDIP, PKS, dan Demokrat. Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menyatakan persetujuannya. Begitu pula dengan Fraksi Demokrat. Simak Pula: RUU Tax Amnesty Disahkan, Rupiah Bakal Menguat?
Juru bicara Fraksi PKS di Komisi Keuangan, Ecky Awal Mucharam, menyatakan PKS tetap menolak beberapa pasal terkait dengan obyek pengampunan pajak, fasilitas dan tarif, asal-usul aset, periodisasi, dan penggunaan dana repatriasi bagi sektor infrastruktur. "Tapi PKS bisa menerima kesimpulannya," katanya.
Akhirnya, RUU Tax Amnesty pun disahkan. Asumsi penerimaan dari tax amnesty juga akan dimasukkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016. Berdasarkan kesepakatan Badan Anggaran, asumsi penerimaan dari tax amnesty mencapai Rp 165 triliun.
ANGELINA ANJAR SAWITRI