TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit. Untuk meningkatkan penerimaan pendapatan pajak, Ganjar mengusulkan agar urusan pajak dan non-pajak diatur oleh lembaga di bawah Presiden.
“Pajak ruwet. Coba bikin (pengurusan) pajak simpel, pasti orang akan mau digitalisasi. Yang kedua, sekarang rasanya urusan penerimaan negara, pajak dan bukan pajak itu tidak lagi itu diurusi oleh Dirjen, itu diurusi oleh lembaga di bawah Presiden langsung," ujar Ganjar, dalam acara Dialog Roadmap Perekonomian Apindo bersama Capres RI 2024-2029 di Menara Bank Mega Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023.
Ganjar juga menekankan bahwa 'perburuan' terhadap wajib pajak perlu diperluas, tidak hanya terbatas pada mereka yang sudah terdaftar. “Jangan berburu di kebun binatang dan jangan mancing di kolam,” ujarnya.
Ia menjelaskan, 'berburu di kebun binatang' artinya hanya mengejar pajak dari wajib pajak yang sudah terdaftar. Padahal seharusnya perhatian juga harus diberikan kepada mereka yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Lebih lanjut, Ganjar menyoroti kekhawatiran pengusaha soal tax amnesty atau pengampunan pajak bagi para penunggak pajak. "Saya orang yang pernah berteriak sangat keras ketika tax amnesty diberikan," kata politikus PDIP ini.
Menurutnya, pengusaha saat ini cenderung takut menjadi target pajak berkali-kali. Ganjar menyebut perlu adanya optimalisasi pajak untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kalau kita meningkatkan rasio (pajak) sebenarnya, saya ini tanya sama kawan-kawan pengusaha, ketakutan kawan-kawan pengusaha apa? 'Ketakutan saya itu ya disembelih, kami menjadi objek dan ditembaki berkali-kali'," ucap Ganjar menirukan jawaban para pengusaha.
Ia pun mendorong nantinya optimalisasi penerimaan pajak dengan memeriksa kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seseorang. "Oleh karena itu, ketika berbicara tentang optimalisasi, hal pertama yang perlu dipertimbangkan adalah berapa banyak NPWP yang dimiliki, berapa yang telah membayar pajak, dan berapa yang telah menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT)," kata Ganjar.
Pilihan Editor: Anies Baswedan Ingin Naikkan Rasio Pajak hingga Cegah Korupsi Pendapatan