TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden Anies Baswedan menjelaskan langkahnya untuk meningkatkan rasio pajak —perbandingan penerimaan pajak terhadap PDB nominal suatu negara—jika menjadi presiden. Menurut dia, ruang fiskal Indonesia terbatas, termasuk rasio pajak yang masih di bawah 10 persen.
“Adalah perbaikan di dalam sistem penerimaan kami. Ini serius sekali harus dilakukan,” ujar Anies dalam acara Dialog Apindo bersama Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023.
Salah satu aspek yang paling mudah adalah memperbaiki sisi manajemennya. Sehingga perlu dibentuk badan penerimaan negara (BPN). Selain itu, memperbaiki pratik tata kelola yang buruk di aspek pendapatan. Menurut Anies, saat ini korupsi di aspek pendapatan diabaikan, sementara di aspek pengeluaran selalu dipantau.
Padahal, mantan Gubernur DKI Jakarta itu melihat menyelamatkan uang negara yang sudah terlanjur dikorupsi itu susah. Sementara, menyelamatkan pendapatan negara dari masalah-masalah yang terjadi di bea cukai hingga perpajakan seharusnya dilakukan. “Itu harus dikoreksi dan tidak bisa ditoleransi,” tutur Anies.
Untuk mencegah masalah tersebut, kata dia, bisa mulai memanfaatkan teknologi terbaru dan harus pula memanfaatkan sumber daya manusia yang mengerti di bidangnya.
Data kehilangan pendapatan