Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Impor Daging Sapi, Kenapa Thomas Lembong Tunjuk Perusahaan Ini?

image-gnews
Tom Lembong. Dok. TEMPO/Bernard Chaniago
Tom Lembong. Dok. TEMPO/Bernard Chaniago
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan telah menunjuk sejumlah perusahaan swasta untuk ambil peran dalam impor daging sapi beku. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Karyanto Suprih mengatakan penunjukan sengaja dilakukan untuk menstabilkan harga daging di pasar menjelang Lebaran 2016.

"Ini diskresi menteri karena situasi khusus, ditunjuk langsung," kata Karyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 15 Juni 2016.

Pada 27 Mei 2016, Kementerian Perdagangan telah memberikan persetujuan impor daging beku jenis secondary cuts, primary cuts, industrial cuts, dan variety meats kepada PT Evita Manunggal. Dalam surat bernomor 743/M-DAG/SD/5/2016 ini disebutkan perusahaan tersebut ditugaskan memasok dan menstabilkan harga daging sapi, khususnya mulai sebelum Ramadan hingga Idul Fitri 2016.

"Dan tidak mengintervensi produksi daging lokal serta menurunkan harga daging sapi di pasaran yang masih berkisar Rp 113 ribu per kilogram," bunyi surat yang ditandatangani Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong tersebut.

Berdasarkan situs Inatrade.kemendag.go.id, PT Jagat Kelana Persada juga telah mengantongi persetujuan impor produk hewan segar tertanggal 8 Juni 2016. "Setahu saya baru satu, Evita," ucap Karyanto.

Karyanto membantah pemerintah mengistimewakan sejumlah perusahaan pengimpor. Menurut dia, keran impor dibuka deras agar harga daging turun ke angka Rp 80 ribu per kg dari harga pasar saat ini Rp 120-170 ribu per kg. "Ini kompetisi, supaya harga terbentuk ketika ada barang banyak. Enggak ada kriteria harus A atau B," tutur Karyanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah hanya mensyaratkan perusahaan memiliki angka pengenal importir (API), berpengalaman, dan memiliki jadwal impor. Selanjutnya pemerintah menetapkan kuota impor dilakukan hingga Agustus 2016. "Lewat dari itu, tidak bisa. Ini jangka pendek," katanya.

Lebih jauh, Karyanto menyebutkan Kementerian Perdagangan akan mengawasi harga jual daging beku di pasar agar sesuai dengan target. Jika tidak sesuai, perusahaan akan terkena sanksi administratif.

Selain swasta, Perum Bulog bakal mengimpor 10 ribu ton daging dari beberapa negara. Bulog, ucap Karyanto, sengaja membeli daging beku dari India karena harganya miring. "Mereka juga punya channel di India," ujar Karyanto. Kendati demikian, pemerintah juga melirik daging asal Brasil, Selandia Baru, dan Australia.

PUTRI ADITYOWATI | AYU PRIMA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

4 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

5 hari lalu

Direktur Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso menghadiri _open house_ di rumah pribadi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

5 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

10 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

10 hari lalu

Dekorasi Rumah dan Dinding yang Hemat Biaya.
Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

10 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melantik 3 pejabat eselon I dan 3 pejabat eselon II di Kementerian Perdagangan pada Jumat, 26 April 2024 kemarin. Doc. Istimewa/ Humas Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

12 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

13 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

17 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.