TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) kembali mengafirmasi peringkat Indonesia pada level layak investasi (investment grade) pada 23 Mei 2016.
Dalam siaran persnya, Fitch memberikan afirmasi Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB-/stable outlook.
Beberapa indikator yang mendukung keputusan tersebut di antaranya beban utang pemerintah yang rendah, prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang baik, dan risiko sektor perbankan yang rendah. Namun Fitch juga mencatat sentimen pasar masih memiliki pengaruh yang besar terhadap faktor eksternal dan masih diperlukan upaya untuk perbaikan iklim investasi.
Selain itu, Fitch menyatakan reformasi struktural yang telah ditempuh Indonesia sejak September 2015 diyakini akan meningkatkan iklim investasi secara signifikan. Beberapa kebijakan, seperti perampingan jumlah dan percepatan proses perizinan untuk melakukan kegiatan usaha, serta penetapan formula upah minimum, dipandang mampu memperbaiki iklim investasi. Adapun revisi daftar negatif investasi mencerminkan semakin terbukanya Indonesia terhadap investor asing.
Fitch juga menyatakan reformasi struktural mulai menunjukkan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga berpengaruh positif terhadap sentimen pasar sebagaimana ditunjukkan dengan stabilnya nilai tukar rupiah.
Menanggapi keputusan Fitch, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan keputusan Fitch untuk mempertahankan posisi Indonesia pada Investment Grade menegaskan kemampuan ekonomi Indonesia untuk tumbuh solid. Hal itu juga ditopang kemampuan adaptasi yang tinggi dalam menghadapi tantangan domestik maupun global.
"Ini menunjukkan Indonesia melakukan kebijakan yang tepat untuk menjaga stabilitas sekaligus mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan struktur yang lebih sehat," ujar Agus.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI