TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian menyatakan kebijakan pembangunan pertanian dirumuskan dan diimplementasikan dengan hati-hati demi mencapai target kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, 3 Mei 2016, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Agung Hendardi menyatakan kehati-hatian itu penting dilakukan karena Indonesia mengalami transformasi struktural sektor pertanian, yang ditandai dengan migrasi penduduk dari sektor pertanian ke nonpertanian.
"Transformasi mau tidak mau pasti terjadi, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Karena itulah sejak awal 2015 pemerintah telah meluncurkan upaya khusus untuk mengembangkan sektor hulu-hilir pertanian," kata Agung.
Adapun kebijakan tersebut pelan-pelan membuahkan hasil. BPS mencatat, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada 2015, yaitu 107,44, lebih tinggi dibandingkan 2014, yaitu 106,04.
Dari sisi subsektor, NTUP tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan juga menunjukkan angka yang lebih tinggi dibandingkan 2014.
Program hulu pemerintah seperti perbaikan infrastruktur, jaringan irigasi, subsidi pupuk dan bantuan benih melalui optimasi lahan, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk sebelum dan setelah panen, juga memperlihatkan efek positif terhadap peningkatan efisiensi, produktivitas, dan produk usaha tani.
"Kebijakan sektor hulu itu berpengaruh terhadap turunnya ongkos yang harus dibayar petani dalam menjalankan usaha tani. Ini diharapkan dapat mendongkrak kesejahteraan petani," ujar Agung.
Data yang ada di Badan Pusat Statistik memperlihatkan produksi padi pada 2015 meningkat 6,37 persen dibandingkan 2014, dari 70 juta ton menjadi 75,38 juta ton. Produksi jagung pun mengalami hal yang sama, lebih tinggi 3,17 persen dari 2014, tepatnya dari 19 juta ton menjadi 19,6 juta ton.
Kedelai juga mencatat pertumbuhan produksi dari 905 ribu ton pada 2014 menjadi 963 ribu ton di tahun berikutnya atau meningkat 0,87 persen.
Selain itu, pemerintah menegaskan akan meningkatkan bantuan alsintan berupa traktor, transplanter, dan combine harvester, dari 80 ribu unit pada 2015 menjadi 100 ribu unit pada 2016. Kebijakan ini diprediksi mengurangi ongkos tenaga kerja sebesar 30 persen.
Di sektor hilir, Kementan dan Bulog mengendalikan harga jual gabah petani senilai Rp 3.700 per kilogram gabah kering panen, sesuai dengan harga pokok penjualan (HPP). Hal ini dilakukan untuk menjaga kepastian pendapatan petani yang berujung pada kesinambungan produksi.
Pengendalian itu juga berlaku untuk komoditas lainnya, seperti daging sapi, bawang, dan cabai dengan perbaikan manajemen waktu dan lokasi tanam.
"Pemerintah juga memperkuat kelembagaan usaha tani untuk mendukung semua upaya pemerintah yang memang dirancang untuk jangka panjang," tutur Agung.
Baca juga:
Ahok Buka Rahasia Mundurnya Rustam Effendi, Ternyata...
PDIP Siapkan Risma Tantang Ahok, Ada yang Menghindar?