TEMPO.CO, Jakarta - Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan United Nations Development Programme (UNDP), Senin, 18 April 2016, melakukan peninjauan ke Batang guna melihat tujuh kapal pencuri ikan yang akan ditenggelamkan.
Dalam kunjungan itu, tampak Head of Cooperation Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia Franck Viault. Juga hadir Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Mahkamah Agung Agus Subroto. Selain itu, juga hadir pejabat Kejaksaan Agung, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hakim-hakim perikanan, penyidik Polri, penyidik TNI AL, serta penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Rombongan mendatangi Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, yang diterima Kepala PSDKP Batam Akhmadon.
Berdasarkan pantauan Tempo, terdapat dua kapal berbendera Thailand, satu kapal berbendera Vietnam, dan empat kapal berbendera Malaysia. "Putusannya belum inkracht sehingga belum ditenggelamkan," ujar Akhmadon.
Selain meninjau kapal-kapal pencuri ikan, rombongan mengunjungi Detention Center atau penampungan sementara awak-awak kapal pencuri ikan yang masih menjalani proses hukum. Terdapat 27 awak kapal yang ditampung dalam tiga ruangan.
Menurut data PSDKP Batam, terdapat sembilan awak kapal dari Myanmar, lima awak kapal dari Vietnam, dan dua awak kapal dari Thailand. Selain itu, ada 11 awak kapal FV Viking yang ditangkap di perairan Kepulauan Riau pada 26 Februari lalu.
Rombongan juga bertemu dengan nakhoda Kapal Pengawas Hiu 3213 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, Irzal Kadir. Dia mengungkapkan baru saja menangkap tiga kapal berbendera Vietnam di perairan bagian utara, sekitar 160 mil dari Pulau Natuna.
Menurut Irzal, terdapat 25 awak kapal yang berkewarganegaraan Vietnam. Alat tangkap kapal tersebut adalah pair trol. "Saat ini ketiga kapal itu sedang ditangani penyidik di Natuna, sedangkan satu kapal lainnya kabur," katanya.
Seusai meninjau PSDKP Batam, Chief Technical Advisor European Union-UNDP SUSTAIN Gilles Blanchi mengatakan kualitas sarana dan prasarana untuk menangani kasus-kasus penangkapan ikan ilegal sudah proporsional. "Ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam penegakan hukum di bidang illegal fishing," ucapnya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI