TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Perusahaan Indomarco Prismatama Nenny Kristyawati menyatakan bahwa Indomaret akan menarik seluruh produk korek api gas dari gerainya. "Mulai besok, kita tarik semua," ujarnya melalui telepon, Kamis 14 April 2016.
Penarikan ini, menurut Nenny, dilakukan setelah Kementerian Perdagangan menemukan ratusan korek api gas di gudang suplier Indomaret, yakni CV Gema Suplaindo tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). "Padahal saat mengirim barang ke toko kami, korek itu ada copy SNI-nya," kata dia.
Nenny menyatakan, jajarannya telah berusaha menghubungi CV Gema Suplaindo, namun belum mendapat jawaban. Ia pun merasa tertipu. "Mereka sudah melanggar perjanjian. Jika tak ada niat baik, kami akan memutuskan kerjasama," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan menyita ratusan ribu korek api gas yang tak sesuai Standard Nasional Indonesia (SNI).
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Syahrul Mamma menyebut, 983 ribu korek api gas yang dari sebuah rumah toko di Komplek Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat B5 nomor 37 milik perusahaan CV Gema Suplaindo. "Kami mendapat laporan sejak satu minggu lalu,” katanya.
Saat diperiksa, korek api berlogo minimarket Indomaret itu terbukti tidak memenuhi standar nasional. Api dalam korek-korek tersebut tidak langsung padam ketika pedal gas berhenti ditekan. Ketinggian api pun menurut dia melebihi standar yang telah ditentukan pemerintah. Begitu juga isi gasnya pun melebihi volume yang telah ditentukan, yakni maksimal 80 persen dari volume korek.
Syahrul memprediksi, dengan harga jual Rp 3.000 per buah, nilai keseluruhan korek ini mencapai Rp 3 miliar. Sayangnya, pemilik ruko telah kabur saat petugas datang.
Sebagai tindak lanjut, Syahrul juga akan meminta jajarannya untuk memeriksa korek api yang beredar di pasaran. Bila ada yang tak sesuai ketentuan, produk itu akan segera ditarik dari peredaran. "Kami akan cek lagi pertokoan-pertokoan, dan akan kami tarik kembali. Akan kami info kan ke penyidik penyidik kami," kata Syahrul.
PINGIT ARIAEGI ADYATAMA