TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi keseriusan pasar di Uni Eropa yang konsisten mencegah perdagangan kayu ilegal. "Keseriusan Uni Eropa memberi peluang perluasan pasar bagi produk Indonesia," ucap Staf Ahli Kementerian Hidup an Kehutanan Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam, Agus Justianto saat diskusi di Indonesia International Furniture Expo 2016, Ahad 13 Maret 2016.
Agus mengatakan upaya Uni Eropa tersebut sangat berdampak positif bagi Indonesia. Apalagi Indonesia juga telah mengembangkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Sistem itu bekerja untuk memastikan bahwa kayu diambil dari sumber yang legal.
Jika tidak, maka dipastikan kayu tersebut tidak akan bisa diekspor ke Uni Eropa. Pasalnya Indonesia telah bekerjasama dengan Uni Eropa untuk membuat kesepakatan penegakan hukum, perbaikan tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEGT VPA) pada 2013.
Baca Juga: Ini Produk Israel yang Diimpor Indonesia
Agus bercerita, pada pekan lalu otoritas keamanan pangan dan produk konsumen Belanda (NVWA) mengajukan gugatan hukum kepada importir yang memasukkan kayu ilegal. NVWA menemukan, setidaknya 25 persen dari 150 perusahaan yang diperiksa tak memenuhi implementasi regulasi importasi kayu (EUTR).
Untuk itu Belanda menuntut mereka membayar denda untuk setiap meter kubik kayu yang akan diselundupkan. Saat ini negara-negara di Uni Eropa melakukan pengetatan pengawasan importir furnitur yang berasal dari Cina, India, Vietnam, dan juga Indonesia.
Sementara itu, Maria Murliantini, pengusaha eksportir furnitur mengaku keuntungannya berlipat-lipat setelah produk kerajinannya telah memiliki lisensi SVLK. Semula omset perusahaannya hanya US$ 500 menjadi US$ 2 juta per bulan.
"Meski sedikit lebih mahal, secara jangka panjang itu jauh lebih menguntungkan," kata Maria. Dengan adanya lisensi produk membantu usahanya dikenal luas dan diterima oleh pasar Uni Eropa.
Maria telah mengekspor ke sejumlah negara. Mulai dari Jerman, Prancis, Australia, Amerika Serikat, hingga Swedia.
AVIT HIDAYAT