TEMPO.CO, Mataram - PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah menyetor Rp 34,7 triliun terkait dengan semua kewajiban keuangan kepada pemerintah berupa pajak, non-pajak, dan royalti sejak awal operasi pada 2000 hingga Desember 2015.
Khusus royalti, pembayaran selama 2015 ialah Rp 1,04 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibanding pembayaran tahun sebelumnya, yaitu Rp 222 miliar, yang dibayarkan melalui Departemen Keuangan pada setiap kuartal.
Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara Rachmat Makkasau menyebutkan peningkatan pembayaran royalti selama 2015 sangat signifikan dibandingkan dengan 2014. “Hal ini, selain karena kenaikan tarif royalti, karena perusahaan beroperasi dengan kapasitas produksi maksimal walaupun harga logam rendah pada 2015,’’ katanya dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Maret 2015.
Baca: Harga BBM Turun, Pemerintah Diminta Lebih Transparan
Menurut Rachmat, sebagai kontraktor pemerintah, PT NNT akan selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai dengan kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku. Di masa sulit seperti ini, ketika harga komoditas rendah, perusahaan tetap beroperasi dan berproduksi sesuai dengan target, tapi harus bisa lebih efisien. Harga komoditas diharapkan mulai bergerak ke arah yang lebih positif pada 2016.
Selain berkontribusi kepada pemerintah, keberadaan Newmont Nusa Tenggara memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji sebesar Rp 11,5 triliun kepada sekitar 7.500 karyawan & kontraktor, pembelian barang & jasa sebesar Rp 49,3 triliun di tingkat lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat sebesar Rp 1,6 triliun.
SUPRIYANTHO KHAFID