TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said kembali menegaskan soal pentingnya Dana Ketahanan Energi (DKE). Pungutan ini, menurutnya, dapat digunakan untuk mendukung energi baru yang saat ini kurang dimanfaatkan di Indonesia. "Sekarang kita masih menggunakan energi fosil yang suatu saat akan habis, jadi anggaplah DKE ini hutang kita pada anak cucu," ujarnya dalam diskusi di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis 18 Februari 2016.
Sudirman menyatakan, pengadaan Dana Ketahanan Energi sudah jamak di berbagai daerah, meski nama dan skemanya berbeda. Tak hanya negara maju, negara berkembang seperti Timor Leste pun banyak menerapkan kebijakan ini. "Timor Leste lebih maju dari kita karena sejak pertama ngebor (sumur minyak dan gas), mereka sudah menyisihkan petroleum fund," ujarnya.
Di negeri jiran itu, seluruh pendapatan dari kegiatan Migas masuk ke petroleum fund. Dana tersebut dikeluarkan untuk membiayai program pemerintah dengan persetujuan parlemen.
Sudirman menyebut, saat ini cadangan petroleum fund di Timor Leste sudah mencapai US$ 1,8 miliar. "Setiap tahun mereka mendapat pemasukan sekitar US5 700-800 juta daru petroleum fund," ujarnya.
Skema penyerapan yang dilakukan Timor Leste ini mirip dengan Norwegia. Bedanya, di negara Skandinavia itu, operasional pengelolaan dana petroleum fund oleh Kementerian Keuangan didelegasikan ke Norges Bank.
Sementara di Thailand, petroleum fund mulai ditarik saat krisis minyak pada 1973. Saat itu, Pemerintah Thailand yang merupakan negeri importir minyak menerbitkan Peraturan Pencegahan Kelangkaan Minyak atau Oil Shortage Prevention Act. Di dalamnya diatur kewajiban bagi para trader untuk mengumpulkan dana stabilisator minyak yang besarannya ditentukan pemerintah. Dana tersebut kemudian digunakan sebagai subsidi untuk menstabilkan harga minyak di dalam negeri.
Di Indonesia, Sudirman pernah mengusulkan besaran Dana Ketahanan Energi sebesar Rp 200 per liter Premium dan Rp 300 per liter Solar. Meski, skema pengumpulan dan penggunaan Dana Ketahanan Energi saat ini belum diatur. "Kemungkinan nanti bentuknya seperti BLU (Badan Layanan Umum) Sawit yang sekarang sudah berjalan," ujarnya.
PINGIT ARIA