TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Indonesia Kementerian Perindustrian Imam Haryono mengatakan dalam membangun kawasan industri pemerintah memerlukan bantuan swasta. Sebenarnya, pemerintahlah yang bertugas dalam membangun kawasan industri. "Karena pemerintah tidak punya uang maka masuklah swasta," katanya di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2016.
Namun, menurut Imam karena tujuan swasta adalah bisinis maka pemerintah perlu berperan aktif untuk menutupi biaya yang perlu dikeluarkan swasta. Pengeluaran yang dimaksud di sini misalnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, atau pun pengelolaan limbah.
Ke depan ucap Imam, bisa saja kawasan industri langsung dikelola pemerintah. Jadi kawasan yang dikelola oleh swasta dapat dikelola oleh pemerintah. "Bisa saja, kaya jalan tol, swasta dulu dalam waktu tertentu, baru pemerintah masuk, karena pemerintah gak punya uang."
Baca: Lawatan Menteri Ignatius Jonan ke India, Ini Oleh-olehnya
Pemerintah menurut Imam harus konsisten. Saat ini pemerintah memang mendorong agar industri dapat masuk ke kawasan-kawasan industri. Untuk itulah, pemerintah perlu menyediakan kawasan industri. Kawasan industri ini tidak bisa sembarangan karena harus sesuai dengan standar.
Untuk itu, Kementerian Pertanian akan meminta bantuan swasta dalam membangun kawasan. Namun, untuk skemanya masih akan dibicarakan. Beberapa skema yang dapat diajukan misalnya berupa konsesi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perencanaan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ada beberapa daerah yang ditargetkan sebagai kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus. Beberapa daerah tersebut antara lain Kuala Tanjung, Sei Mangkei, Tanjung Api-api, dan Tanjung Lesung. Kementerian perindustrian menargetkan 60 persen industri masuk ke kawasan industri dalam 20 tahun.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI