TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki lima pedagang beras berskala besar di Sulawesi Selatan, yang diduga melakukan praktek kartel dengan cara memainkan harga, kemudian mendistribusikannya ke daerah yang harga berasnya sedang tinggi.
“Permainan segelintir pedagang itu merugikan masyarakat sebagai konsumen,” kata Ketua KPPU Pusat, Syarkawi Rauf, usai peresmian Kantor Perwakilan KPPU Makassar di Gedung Keuangan Negara di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, 28 Januari 2016.
Menurut Syarkawi, para pelaku kartel biasa bermain di daerah-daerah yang menjadi lumbung beras. Sulawesi Selatan adalah salah satu daerah lumbung beras nasional dengan jumlah produksi yang selalu surplus setiap tahun. “Kami mendapat informasi ada lima pedagang beras skala besar di Sulawesi Selatan yang melakukan kartel,” ujarnya.
Syarkawi menjelaskan, sudah menjadi tugas KPPU mengoptimalkan pengawasan agar aktivitas usaha berlangsung secara baik tanpa harus merugikan masyarakat. Mafia beras yang melakukan praktek kartel hanya mengejar keuntungan untuk dirinya, yang berdampak pada kacaunya mekanisme pasar.
Jaringan kartel, kata Syarkawi, mendatangi daerah-daerah yang menjadi lumbung beras. Mereka membelinya dengan harga yang murah. Beras yang dibeli dikumpulkan di suatu tempat sembari memantau perkembangan harga beras di daerah lain. Ketika di suatu daerah terjadi krisis beras dan harganya tinggi, para kartel membawa beras ke daerah itu dan menjualnya dengan harga yang tinggi. “Mereka bermain spekulasi,” ucap Syarkawi.
Kepala KPPU Perwakilan Makassar, Ramli Simanjuntak, mengatakan telah tiga kali melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar tradisional serta tempat penggilingan beras di beberapa daerah di Sulawesi Selatan. Di antaranya Makassar dan Pinrang.
Pada pertengahan 2015 lalu, sejumlah pedagang berskala besar di Makassar diduga bekerjasama dengan pedagang beras dari luar Sulawesi Selatan. Mereka menyerap beras petani dari beberapa daerah di Sulawesi Selatan, kemudian menyuplainya ke sejumlah daerah yang sedang mengalami kenaikan harga beras.
Ketua Asosiasi Pedagang Beras Indonesia Sulawesi Selatan,
Akifuddin, mendukung penyelidikan yang dilakukan KPPU. Praktek kartel bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga pedagang lokal. Namun, Akifuddin tidak tahu ada pedagang beras berskala besar di Sulawesi Selatan yang melakukan kartel. “Kami tidak ingin ada pengusaha yang memainkan harga,” tuturnya.
Akifuddin menjelaskan, pedagang beras lokal umumnya menyerap beras petani, lalu menyuplai untuk kebutuhan Sulawesi Selatan. Asosiasi berkewajiban menjaga kestabilan harga beras di Sulawesi Selatan.
Salah seorang petani di Kecamatan Bontonompo, Kabuaten Gowa, Daeng Empo, menjelaskan menjual berasnya kepada pengepul dengan harga yang fluktuatif. "Harganya berkisar Rp 8 ribu per kilogram," kata pemilik lahan sawah setengah hektare dengan hasil 3 hingga 3,2 ton.
INDRA OY