TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung program bedah rumah dengan mengalokasikan sejumlah dana. Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Heripoerwanto, dengan adanya tambahan alokasi dana dari Pemda, jumlah bantuan yang akan diberikan juga akan menjadi lebih banyak.
“Salah satu yang kami inginkan dalam pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah adalah adanya alokasi dana APBD untuk program perumahan masyarakat,” ujar Eko dalam keterangan tertulis Senin 25 Januari 2016.
Menurut Eko, anggaran perumahan yang ada di Kementerian PUPR saat ini angkanya tidak terlalu besar dan tentunya tidak mampu memenuhi segala permintaan bantuan program perumahan dari daerah. Untuk itu, diperlukan pembagian tugas sehingga Pemda tidak hanya sekedar meminta bantuan dari pusat saja tapi juga sudah memiliki program perumahan yang nyata di daerahnya masing-masing.
Selain itu, dalam menyelesaikan program penyediaan perumahan, Pemda perlu membuat masterplan perumahan. Adanya pembagian zonasi yang jelas untuk lokasi-lokasi perumahan serta data-data terkait berapa rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada, berapa kebutuhan rumah dan program perumahan apa saja yang sudah dilaksanakan diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara pusat dan daerah.
Sementara, adanya program BSPS, ucap Eko, hanya sebagai stimulan dari pemerintah untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang dimilikinya. Bantuan sebesar Rp 7,5 juta yang diberikan dalam bentuk bahan bangunan serta pembentukan kelompok-kelompok penerima bantuan rumah swadaya diharapkan dapat mendorong semangat gotong royong antar warga sehingga daerahnya bebas dari rumah tidak layak huni.
INGE KLARA SAFITRI