TEMPO.CO, Bandung - Kepala Dinas Peternakan Jawa Barat Doddy Firman Nugraha mengatakan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/2015 yang menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dicabut pemerintah. “Harga seharusnya sudah langsung kembal normal,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Januari 2016.
Penetapan PPN 10 persen pada sapi impor itu membuat harga daging sapi di tingkat konsumen melonjak. Doddy mengatakan, harga tertinggi penjualan daging sapi di Jawa Barat sudah menembus Rp 150 ribu per kilogram. Dia mengumpulkan sejumlah pihak, di antaranya perwakilan pedagang, perusahaan pengemukan sapi, serta dinas terkait membahas lonjakan harga sapi itu hari ini di kantornya.
Menurut Doddy, ketergantungan pasar Jawa Barat dengan sapi impor menyebabkan harga daging sapi melonjak sebagai imbas PMK tersebut. Saat ini misalnya, 70 persen pasokan daging sapi di Jawa Barat berasal dari sapi impor.
Doddy mengatakan, pertemuan membahas PMK sapi impor itu berlangsung alot sejak pagi, dan berakhir bersamaan dengan datagnnya informasi pembatalan PMK itu hasil rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta. “Saya minta tunggu sampai hasil pertemuan di pusat itu tuntas,” kata dia.
Pertemuan tersebut awalnya menghasilkan kesepakatan akan menyurati pemerintah agar meminta revisi PMK itu dan menindak pelaksanan pengutipan PPN 10 persen selama proses revisi berlangsung. Dua surat sudah rampung, satu ditujukan pada Dirjen Peternakan, Kementerian Pertanian, dan satu lagi pada gubernur Jawa Barat. “Suratnya tidak jadi dikirim,” kata Doddy.
Menurut Doddy, dengan pencabutan PMK itu, sudah tidak ada alasan lagi pedagang menaikkan harga daging sapi. “Karena sudah kembali normal, harga harusnya balik lagi ke normal,” kata dia.
Doddy mengatakan, selanjutnya dinasnya akan turun ke pasar untuk memeriksa peredaran dan harga daging sapi di rumah potong hewan hingga di tingkat konsumen. “Pedagang agar berjualan lagi dengan harga normal karena PMK sudah dicabut,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku belum bisa mengambil sikap soal melonjaknya harga daging sapi di pasaran akibat imbas PMK sapi impor itu. “Pada dasarnya ini kebijakan pemerintah pusat yang harus kita hormati, tapi kalau ada gejolak, ada ekses, perlu diberi masukan supaya ada perubahan kebijakan. Kita akan kaji,” kata dia di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 22 Januari 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengaku, opsi operasi pasar untuk meredam lonjakan harga daging sapi juga masih dibahas. “Kita akan diskusikan dulu,” kata dia.
Kepala Kantor Perum Bulog Divisi Regional Jawa Barat Alip Afandi mengatakan, belum ada instruksi dari kantor pusat untuk menggelar operasi pasar untuk menekan lonjakan harga daging sapi. “Belum ada instruksi. Kita masih menunggu,” kata dia, di Gedung Sate Bandung, Jumat, 22 Januari 2016.
Alip mengatakan, Bulog siap menggelar operasi pasar karena stok sapi sudah tersedia. Di Bulog Jawa Barat misalnya, stok sapi yang tersedia menembus 3 ribu ekor. “Kita siap, apalagi daging sapi kita sudah ada stand-by stock,” kata dia.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Hening Widiatmoko mengkhawatirkan, imbas naiknya harga sapi ini akan merembet pada makanan yang berasal dari produk olahan daging sapi. “Harga makanan yang berbahan baku sapi akan terkena imbas harga jual tinggi, sementara daya beli sekarang tidak cukup baik,” kata dia di Bandung, Jumat, 22 Januari 2016.
Hening mengatakan, lonjakan harga ini akan dikhawatirkan akan memicu naiknya inflasi bulan ini. “Baranganya banyak, tapi mahal, tidak terbeli,” kata dia.
Ketua DPD Apdasi (Asosiasi Pengusaha Daging dan Sapi Potong Indonesia) Jawa Barat Dadang Iskandar mengatakan, lonjakan harga daging sapi terjadi baru empat hari terakhir akibat PMK 267/2015 tersebut. Ketergantungan Jawa Barat pada pasokan sapi impor untuk konsumsi daging sapi yang menjadi penyebab naiknya harga sapi. Dia membandingkan, daerah lain yang tidak tergantung pada sapi impor, harga daingnya relatif masih normal. “Lebih dari 79 persen dikuasai sapi impor,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 22 Januari 2016. Situasi serupa terjadi di DKI dan Banten.
Dadang mengatakan, saat ini hanya peternak kecil yang masih membudidayakan sapi lokal, jumlahnya pun sedikit. “Porsinya sangat kecil, dibawah 20 persen,” kata dia.
Kebijakan PPN 10 persen yang ditujukan pada importir sapi itu berimbas naiknya harga hingga level konsumen. “Kalau harga daging sapi sesuai dengan keinginan pemerintah Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu per kilogram, kenaikan itu boleh diterapkan karena di ujung kenaikannya menjadi Rp 100 ribu per kilogram. Kalau sekarang harga di tingkat eceran sudah Rp 100 ribu sampai Rp 110 ribu per kilogram,” kata dia.
AHMAD FIKRI