TEMPO.CO, Tangerang - PT Angkasa Pura II (Persero) memperketat keamanan di 13 bandara yang dikelola perusahaan, termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setelah terjadinya aksi teror bom di Jakarta. Peningkatan pengamanan meliputi penyisiran area publik, area parkir, dan memeriksa kendaraan secara acak atau random.
Adapun 13 bandara meliputi Soekarno-Hatta (Jakarta), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandarmuda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), dan Silangit (Tapanuli Utara).
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan Angkasa Pura II telah melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk lebih mengintensifkan keamanan di seluruh kawasan bandara dan keselamatan bagi penumpang pesawat.
”Hasil koordinasi dengan pihak Otoritas Bandara, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan bandara-bandara lain di bawah pengelolaan AP II sejak akhir tahun lalu berstatus kuning, dalam artian pengamanan telah diperketat. Terkait dengan kejadian kemarin, telah diinstruksikan kepada semua bandara agar semakin intensif berkoordinasi dengan TNI dan Polri,” kata Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Januari 2016.
Sebagai bentuk kewaspadaan, menurut Budi, frekuensi patroli pengamanan ditingkatkan untuk menyisir area publik, area parkir, dan memeriksa kendaraan secara acak.
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Budi mengatakan, operasional penerbangan masih berjalan normal, baik rute domestik maupun internasional. ”AP II dan semua pemangku kepentingan berkomitmen menjaga kelancaran operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang merupakan gerbang utama Indonesia,” ujar Budi.
Khusus di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, selain Aviation Security, juga bersiaga sebanyak 150 personel Polri dan 332 personel TNI untuk menjaga keamanan bandara yang merupakan salah satu obyek vital nasional. Di samping itu, dioperasikan sekitar 1.500 CCTV untuk melakukan pemantauan selama 24 jam.
JONIANSYAH HARDJONO