TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan harga bahan bakar minyak bersubsidi akan tetap turun. Penurunan harga minyak ini akan tetap dilakukan meskipun wacana pembentukan Badan Layanan Umum pungutan dana ketahanan energi belum pasti.
"Jadi (turun), seperti yang sudah kita bicarakan sebelumnya," kata Sudirman di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Senin, 4 Januari 2015. Mulai besok, harga premiun akan menjadi Rp 7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp 5.950 per liter.
Sudirman mengatakan akan terus mengebut pengesahan Peraturan Pemerintah tersebut yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi Pasal 30 Ayat 3 dan 4. "RPP sudah selesai, akan dirapatkan dulu di ratas," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan tak ada larangan menurunkan harga bensin. Oleh karena itu, Darmin mengatakan pemerintah takkan menunda penurunan harga bensin ataupun harus melapor dulu kepada Dewan Perwakilan Rakyat. "Ya besok harga itu yang sudah diumumkan Menteri ESDM (Sudirman)," kata Darmin.
Sembari menunggu Peraturan Pemerintah tentang badan ketahanan energi, Darmin mengatakan pungutan akan terus berjalan melalui PT Pertamina (Persero). Pungutan akan dilakukan hingga tanggal 10 Februari mendatang.
ANDI RUSLI