TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch bidang Hukum dan Monitoring Peradilan, Emeson Yuntho, menyangsikan masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lima pimpinan yang baru saja dipilih Dewan Perwakilan Rakyat bukanlah sosok yang menjawab harapan publik. “Yang pasti, setelah terpilih lima nama itu, di atas gedung KPK langit terlihat mendung, cuaca mendadak berubah dingin dan membuat tubuh menggigil,” ujarnya, Sabtu, 19 Desember 2015.
Emerson punya alasan menggunakan analogi tersebut. Sebab, nama-nama yang tak masuk dalam bursa rekomendasi justru memikat selera DPR. Menurut dia, DPR sengaja memilih orang-orang yang memprioritaskan aspek pencegahan daripada penindakan. Pimpinan KPK terpilih umumnya memiliki pemikiran yang sebangun dengan selera DPR terkait dengan rencana revisi Undang-Undang KPK. “DPR sepertinya trauma dengan Pimpinan KPK yang banyak menyeret koruptor dari latar belakang partai politik,” katanya.
Baca: Ini Pimpinan KPK Pilihan DPR
Jauh sebelum DPR menentukan lima pimpinan KPK, ICW sempat mewanti-wanti agar mempertimbangkan rekam jejak tiga calon lewat panitia seleksi. Sikap itu dilatari beberapa temuan mereka tentang kepemilikan harta kekayaan yang tak wajar, rekam jejak yang kurang memadai di bidang pemberantasan korupsi, dan pandangan hukum yang berpotensi melepas koruptor. “Tapi usulan itu tidak didengar Presiden Joko Widodo,” katanya.
Emerson enggan menyebut secara gamblang tiga nama tersebut. Namun ketiga nama itu mengarah pada sosok Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata. Basaria adalah perwira polisi bintang satu yang baru menyerahkan laporan harta kekayaan menjelang tahap seleksi. Sedangkan Saut berpendidikan ilmu manajemen yang sempat berkarier di Badan Intelijen Negara. Sementara Alexander diragukan karena saat menjadi hakim tindak pidana korupsi, ia pernah membebaskan koruptor.
Baca: Calon Pimpinan KPK yang Bermasalah
Menurut Emerson, seluruh pimpinan terpilih mestinya bisa menjawab keraguan itu dengan aksi nyata yang sejalan dengan keinginan publik. Setiap upaya yang melemahkan KPK harus mereka lawan. Ia berharap, kelembagaan KPK tak mengendurkan tugas mereka di bidang penindakan. KPK juga tak boleh dimatikan hanya karena desakan DPR yang ingin mengakhiri masa tugas kelembagaan itu di tahun tertentu. “Sampai seratus tahun lagi pun KPK harus tetap ada,” katanya.
RIKY FERDIANTO