TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Perindustrian Saleh Husin memberikan penghargaan Industri Hijau 2015 kepada 102 perusahaan nasional. Perusahaan terbaik dengan penilaian tertinggi yang menerima penghargaa itu, antara lain PT Pindad (Persero), produsen alat dan sistem senjata, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan Holcim Indonesia untuk produksi semen.
Di industri otomotif ada Astra Daihatusi Motor. Sementara penghargaan untuk agroindustri diraih PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk untuk baja, dan Multimas Nabati Asahan di bidang agrobisnis.
“Penghargaan ini sebagai apresiasi dan insentif pemerintah bagi perusahaan industri, meskipun kita tahu masih banyak industri lain yang sudah menerapkan prinsip industri hijau,” ujar Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan pers acara yang diadakan di Istana Wakil Presiden pada Rabu, 16 Desember 2015 tersebut.
Dilaporkan jumlah peserta yang mendaftar tahun 2015 ini sebanyak 112 perusahaan. Terdiri dari industri semen, peleburan baja, tekstil, crumb rubber, makanan & minuman, pulp & kertas, keramik, oleokimia, petrokimia, pupuk, crude palm oil (CPO), crude coconut oil (CCO), pelumas, kosmetika, gula, herbisida dan otomotif.
Ada tiga aspek yang dinilai, pertama aspek input, energi, air, teknologi, SDM, dan lingkungan kerja dengan bobot 70 persen. Yang kedua adalah penurunan emisi CO2 dan pengolahan limbah 20 persen, dan terakhir aspek manajemen perusahaan 10 persen.
Berdasarkan hasil penilaian, penerima penghargaan Industri Hijau tahun 2015 sebanyak 102 perusahaan. Terdiri dari 59 perusahaan dengan level 5 dan 43 perusahaan dengan level 4. Setiap industri yang memenuhi syarat akan menempati klasifikasi dari level 1 (terendah) hingga level 5 (tertinggi). Penghargaan jatuh pada perusahaan yang menempati level 5 dan level 4.
Penghargaan diberikan kepada perusahaan industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya dalam produksinya. Dengan pola itu, diharapkan mereka mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dilaksanakan sejak tahun 2010, kepesertaannya penilaian penghargaan ini bersifat partisipatif, sukarela, dan terbuka bagi seluruh pelaku nasional. Pada 2010 – 2015 tercatat 452 perusahaan industri secara sukarela ikut serta.
YOHANES PASKALIS