Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wanita Jadi Sasaran Obat Berbahaya, Inilah Daftarnya  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Berbagai obat-obatan tradisional berbahaya mengandung bahan kimia temuan BPOM yang beredar di Indonesia, 30 November 2015. TEMPO/Arief Hidayat
Berbagai obat-obatan tradisional berbahaya mengandung bahan kimia temuan BPOM yang beredar di Indonesia, 30 November 2015. TEMPO/Arief Hidayat
Iklan

30 Kosmetik Memakai Bahan Kimia Berbahaya

1. MUKKA 12 Colors Eye Shadow 02, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
2. MUKKA Blush On 02, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
3. MUKKA Blush On 03, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
4. MUKKA 6 Colors Eyeshadow 01, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
5. MUKKA Blush On 01, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
6. MUKKA Blush On 04, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
7. MUKKA Lip Gloss 05, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
8. MUKKA Lip Gloss 09, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
9. MUKKA Eyepalette, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
10. MUKKA Lip Gloss 10, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
11. MUKKA 6 Colors Eyeshadow 02, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
12. BEAUVRYS Color Cream 5/5, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K10.
13. DALTON Whitening Care System Essence Concentre, Kandungan berbahaya yang terkandung Hidrokinon.
14. SENSWELL Summer Floral Body Lotion, Kandungan berbahaya yang terkandung Hidrokinon.
15. RENY Lipstick 02, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
16. RENY Lipstick 03, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
17. RENY Lipstick 04, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
18. RENY Lipstick 05, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
19. RENY Lipstick 06, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
20. RENY Lipstick 07, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
21. RENY Lipstick 08, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
22. RENY Lipstick 09, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
23. RENY Lipstick 10, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
24. RENY Lipstick 11, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
25. RENY Lipstick 12, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
26. AVIONE Ls Excelent 793 Sun Kissed Coral, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
27. AVIONE Lipstics Xp 313, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
28. AVIONE Glamour Lipstick Red River 202, Kandungan berbahaya yang terkandung Pewarna Merah K3.
29. DEST SKIN Cream malam Gold, Kandungan berbahaya yang terkandung Asam Retinoat.
30. BEEN PINK Whitening Night Cream, Kandungan berbahaya yang terkandung Merkuri.

AHMAD FAIZ IBNU SANI | ARIEF HIDAYAT

Baca juga:
Tiga Hal Ini  Bikin Setya Novanto Sulit Ditolong!
Sidang Kasus Calo Freeport, Ada yang Gebrak Meja

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

19 Desember 2019

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa barang bukti saat rilis kasus penyelundupan barang ilegal di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kosmetik, obat-obatan, bahan pangan hingga produk elektronik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
BPOM Catat 19.142 Penjualan Online Obat dan Makanan Ilegal

BPOM meminta Kementerian Kominfo untuk memblokir toko online yang menjual produk makanan dan obat ilegal tersebut.


15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi
15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.


BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

21 September 2018

Puluhan jamu tradisional yang disita BPOM dari salah satu gudang di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat, 21 September 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
BPOM Tangkap Pemilik Jamu dan Obat Ilegal Senilai Rp 15,7 Miliar

BPOM menangkap pemilik 1,6 juta obat dan jamu ilegal yang disimpan di tiga gudang dan satu toko obat di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.


Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Petugas Satpol PP memeriksa bilik panti pijat saat menggelar razia di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, 25 Januari 2016. Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik prostitusi di wilayah tersebut. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.


BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

15 Februari 2018

Kepala BPOM Penny K. Lukito memberi sambutan pada saat pemusnahan Obat-obatan dan Kimia Ilegal di Gedung BPOM,J akarta, 29 Desember 2017. Samapai tahun 2017 BPOM telah memusnahkan 112 miliar obat dan makanan ilegal. Tempo/Fakhri Hermansyah
BPOM Membekukan Izin Edar Albothyl

BPOM telah melakukan pengkajian aspek keamanan policresulen yang terkandung dalam Albothyl.


BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

15 Februari 2018

Albothyl. twitter.com
BPOM Larang Albothyl Digunakan, Apa Saja Bahayanya?

Heboh pro-kontra penggunaan Albothyl, yang mengandung policresulen, sebagai obat sariawan membuat kalangan dokter gigi ikut bicara.


Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

15 Februari 2018

Surat dari BPOM tertanggal 3 Januari 2018 yang ditujukan pada PT Pharos Indonesia beredar viral melalui berbagai media sosial dan grup percakapan. Surat ini berisi rekomendasi hasil rapat kajian aspek keamanan pasca pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen. Foto/Istimewa
Netizen Heboh Tanggapi Surat Viral BPOM Larang Albothyl

Kalangan netizen heboh menanggapi surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia tertanggal 3 Januari 2018 yang viral beredar.


Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

15 Februari 2018

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito memberikan keterangan terkait mi Bikini (bihun kekinian) yang disita BPOM saat konpers di Jakarta, 8 Agustus 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Soal Albothyl, Kepala BPOM: Sementara Jangan Digunakan

Kepala Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Penny K. Lukito meminta masyarakat untuk tidak menggunakan obat merek Albothyl untuk sementara waktu.


Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

15 Februari 2018

Surat dari BPOM tertanggal 3 Januari 2018 yang ditujukan pada PT Pharos Indonesia beredar viral melalui berbagai media sosial dan grup percakapan. Surat ini berisi rekomendasi hasil rapat kajian aspek keamanan pasca pemasaran policresulen dalam bentuk sediaan cairan obat luar konsentrat 36 persen. Foto/Istimewa
Viral, Surat BPOM Larang Pharos Edarkan Albothyl

Belakangan ini beredar viral surat BPOM kepada PT Pharos Indonesia yang melarang peredaran obat berisi policresulen.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar