TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengajak keterlibatan badan usaha dan pihak swasta untuk mengembangkan infrastruktur dalam rangka menekan biaya logistik. Sebab, selama ini mayoritas infrastruktur logistik, baik darat, udara, maupun kereta api, masih dikelola pemerintah pusat.
"Kalau boleh sharing, persoalan logistik ini bukan hanya persoalan pemerintah atau pihak swasta, tapi semua. Semua stakeholders yang terlibat," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam Tempo Economic Briefing di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Ia merinci, dari 237 bandara yang ada di Tanah Air, hampir 185 bandara masih dikelola pemerintah pusat. Sedangkan untuk layanan infrastruktur pelabuhan, dari 1.241, hanya 112 pelabuhan yang dikelola perusahaan pelat merah, PT Pelabuhan Indonesia I-IV. "Jadi kami tidak bisa serta-merta melakukan peningkatan infrastruktur secara komersial," ujarnya.
Jonan menuturkan alasan ketidakmerataan infrastruktur ini karena keterbatasan anggaran pemerintah. Selama ini, untuk infrastruktur logistik yang tidak komersial dianggarkan dalam belanja modal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Jadi, kalau dilihat, kok, pemerintah enggak ngapa-ngapain, itu tidak," tuturnya.
Untuk itu, pemerintah mendorong bantuan swasta dan badan usaha untuk mengembangkan pelabuhan-pelabuhan di sekitar pengelolaannya. Ia mencontohkan, PT Pelindo II bisa mengembangkan Peluk Bay di Bengkulu. Selain itu, Pelabuhan Merak-Bakauheni bisa dioperasikan secara komersial oleh Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan. "Sementara pemerintah akan mengembangkan pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan umum yang tidak bisa dibiayai secara komersial agar pemerataan lebih baik. Tentu ini bisa jadi pengungkit pertumbuhan ekonomi."
AYU PRIMA SANDI