TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tengah melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham untuk menggerek harga saham perseroan.
Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menuturkan aksi buyback tersebut dilakukan untuk bonus saham bagi karyawan perseroan.
“Kami mulai minggu ini sudah melakukan buyback untuk karyawan, jadi berupa empoyee stock bonus. Kami anggarkan puluhan miliar,” jelas Budi, Selasa malam, 29 September 2015.
Strategi ini, lanjut Budi, dilakukan untuk menjaga harga saham perseroan yang terus terkoreksi. “Karena kalau sahamnya untuk karyawan, mereka akan berpikir sama seperti owner Bank Mandiri, sehingga mereka akan menjaga kinerja Bank Mandiri,” tambah dia.
Adapun, Budi mengungkapkan aksi buyback ini bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga memastikan langkah tersebut tak akan mengoreksi kepemilikan publik sebesar 40 persen.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran OJK Nomor 22/SEOJK.04/2015 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik.
Regulator industri keuangan ini menerbitkan SE tersebut mengingat kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia yang tertekan selama beberapa bulan terakhir. Selain itu, OJK juga berupaya memberikan stimulus bagi perekonomian yang tengah tertekan dan mengurangi dampak dari fluktuasi harga saham yang signifikan.
Dalam SE tersebut, OJK mengizinkan pembelian kembali saham maksimal sebanyak 20 persen dari modal disetor tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Aksi tersebut diperbolehkan dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5 persen dari modal disetor.