TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan sudah menyetujui rencana pengembangan (plan of development/PoD) Blok Masela di Laut Arafura oleh Inpex Masela Ltd pada 10 September lalu. Rekomendasi PoD sudah dikirim untuk mendapat persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Disetujui atau tidak itu keputusan Menteri ESDM. Blok Masela perlu segera berproduksi, sebaiknya tidak ditunda-tunda lagi," kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di kantornya, Selasa, 22 September 2015.
Amien mengatakan pembahasan revisi ini dilakukan sejak September 2014. Dalam proposal yang diajukan Inpex, ada rencana penambahan kapasitas kilang gas LNG dari 2,5 juta metrik ton per tahun menjadi 7,5 juta metrik ton per tahun.
Perubahan didasari kajian Lemigas pada tahun ini, yang menyatakan cadangan gas terbukti di Lapangan Abadi Blok Masela sebesar 10,73 triliun kaki kubik. Sebelumnya, kajian pada 2008 menyatakan cadangan hanya sebesar 6,05 triliun kaki kubik.
Kilang tersebut juga bakal memproduksi gas LNG sebesar 1.200 juta kaki kubik per hari. Kondensat juga menjadi keluaran kilang ini dengan kapasitas 20.460 barel per hari.
Jika revisi disetujui, desain awal (front end engineering design) FEED langsung digarap Inpex. Setelah itu, perusahaan bisa melanjutkan tahap keputusan akhir investasi (final investment decision/FID) yang ditargetkan rampung pada 2018. Produksi, menurut Amien, baru bisa dimulai pada 2024.
Revisi ini, menurut SKK Migas, turut membengkakkan nilai estimasi investasi mencapai US$ 14 miliar. Angka ini naik dua kali lipat dari estimasi perusahaan sebelumnya sekitar US$ 7 miliar.
Kementerian ESDM masih irit bicara terkait dengan persetujuan revisi ini. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja mengatakan rencana perpanjangan kontrak perusahaan migas asal Jepang ini juga bakal dibahas. "Kami belum mendapat disposisi dari Pak Menteri," ujar Wiratmaja melalui pesan pendek.
ROBBY IRFANY