TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan peraturan presiden tentang percepatan pembangunan kilang minyak akan terbit pada akhir September 2015 bersamaan dengan terbitnya Paket Kebijakan Ekonomi tahap II. "Kami sedang siapkan perpres yang mungkin akhir bulan (September) bisa keluar," katanya setelah menjadi keynote speaker dalam Rapat Kerja Nasional Bidang Koordinator Asosiasi Kadin di Jakarta, Rabu, 16 September 2015.
Kebijakan pembangunan kilang minyak tersebut, kata Darmin, akan dikeluarkan lantaran sudah 22 tahun Indonesia tak bangun kilang minyak dan ini melemahkan industri hulu dalam negeri. Akan lebih sempurna jika pembangunannya didampingi investasi di bidang Petrokimia.
"Alangkah baiknya jika pembangunan yang dilakukan swasta nanti bisa bersanding dengan investasi di bidang petrokimia. Itu akan lebih menarik," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Meskipun investasi di bidang petrokimia tersebut tidak ikut dirumuskan dalam Paket Kebijakan September II, menurut Darmin, nantinya hal itu juga akan dibicarakan dengan swasta karena ini adalah ide swasta sendiri. "Tidak masuk pembahasan. Itu merupakan inisiatif swasta. Mereka bilang lebih menarik jika dipasangkan dengan bidang tersebut."
Seperti diketahui, sebagai payung hukum pembangunan kilang minyak, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan perpres. Perpres tersebut mencantumkan empat opsi terkait dengan pembangunan kilang, yakni dilakukan melalui badan usaha, dikerjakan dengan skema kemitraan pemerintah dan swasta (KPS), penugasan kepada PT Pertamina (Persero), serta melalui pembiayaan APBN.
Nantinya, melalui perpres itu, diharapkan dalam sepuluh tahun ke depan bisa dibangun empat kilang dengan kapasitas masing-masing 300 ribu barel per hari untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional.
INGE KLARA SAFITRI