TEMPO.CO, Jakarta - Belanja online bukan lagi hal asing bagi kaum urban. Tapi tak banyak yang tahu kalau kini kita juga bisa menggadaikan barang lewat jagat maya. Adalah Pinjam.co.id, laman online yang menyediakan jasa gadai online pertama di Indonesia.
Melalui Pinjam.co.id, Anda bisa mendaftarkan diri barang yang akan digadaikan secara online. Petugas kemudian akan menaksir nilai gadainya, dan bila kedua pihak sepakat, kurir akan mengambil barang yang digadaikan.
Selanjutnya, uang hasil gadai akan langsung ditransfer ke rekening bank Anda. "Semua proses itu hanya perlu waktu satu hari," kata pendiri sekaligus Direktur Utama Pinjam.co.id, Teguh B. Ariwibowo, Kamis 3 September 2015.
Begitu juga, untuk menebus, uang tinggal ditransfer ke Pinjam.co.id dan kurir akan mengembalikan barang Anda. "Ada kesan masyarakat malu jika harus datang dan meminjam uang ke Pegadaian, hal itu bisa dihindari dengan sistem online," kata Teguh.
Sejak berdiri pada April 2015, Pinjam.co.id kini telah memiliki 3 ribu nasabah terdaftar dan menangani 1-3 pinjaman setiap hari. Sementara kategori barang yang digadaikan adalah perhiasan emas, kendaraan bermotor dan elektronik.
Baca Juga:
Untuk legalitas, Pinjam.co.id terdaftar melalui PT Kode Morse untuk menaungi platform di bidang usaha digital dan koperasi simpan pinjam untuk transaksi gadainya. Jadi operasi perusahaan yang berkantor di Jalan Sungai Sambas II, Jakarta Selatan ini ada di bawah Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Tarif biaya modal atau bunga yang dikenakan di pinjam.co.id adalah 0,7 persen per pekan, dengan lama pinjaman dapat ditentukan sendiri oleh pelanggan. Sebab yang disoroti oleh pinjam adalah kebutuhan-kebutuhan yang bersifat mendesak, dan bersifat produktif, seperti biaya sekolah, pemenuhan kebutuhan sehari-hari, atau bahkan untuk tambahan modal usaha.
PINGIT ARIA