TEMPO.CO, Jakarta - Tahun depan pemerintah menurunkan target penerimaan negara bukan pajak dari dividen badan usaha milik negara. Jumlahnya turun Rp 5,8 triliun dari tahun ini Rp 37 triliun menjadi Rp 31,2 triliun tahun depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan penurunan target disebabkan oleh turunnya laba BUMN tahun ini. “Kami pertimbangkan beri kesempatan untuk investasi,” kata Askolani di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin, 17 Agustus 2015.
Pengurangan setoran dividen BUMN ke pemerintah tahun depan diharapkan dapat memaksimalkan investasi dan penyertaan modal negara untuk akeselerasi dan pengembangan perusahaan.
Namun ia menolak untuk menyebutkan asal penurunan dividen terbesar. Menurut Askolani, dalam pembahasan anggaran pemerintah maka akan dilihat proyeksi keuntungan BUMN pada 2016.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016, PMN untuk BUMN juga berkurang. Jumlahnya turun Rp 22,2 triliun dari Rp 70,4 triliun tahun ini menjadi Rp 48,2 triliun tahun depan.
TRI ARTINING PUTRI