TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengaku sedang mendalami kemungkinan adanya permainan pihak tertentu dalam kelangkaan dan kenaikan harga daging sapi. "Ada juga pelaku usaha itu yang sengaja mematikan produksi dalam negeri," kata Kepala Kepolisian, Jenderal Badrodin Haiti, di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2015.
Dengan cara itu, para pelaku bisa mengatur harga semaunya. Walaupun menduga ada pihak yang bermain, namun Badrodin mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan ada sebab lain.
Kenaikan harga daging sapi hingga Rp 130 ribu per kilogram berimbas pada turunnya pendapatan para pedagang daging sapi. Di Jakarta dan sekitarnya, para pedagang sepakat melakukan aksi mogok jualan selama empat hari, yakni pada 9-12 Agustus 2015.
Badrodin menyayangkan adanya aksi mogok yang dilakukan oleh para pedagang. Menurutnya, hal itu tak perlu dilakukan apalagi dengan memaksa pedagang lain. Jika terbukti ada pelanggaran, pedagang yang melakukan pemogokan bisa saja diporses secara hukum. Sebaliknya, dengan kondisi harga yang tinggi, justru konsumenlah yang seharusnya melakukan protes.
Badrodin mengaku sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, kontrol harga daging menjadi kewenangan sepenuhnya dari Kementerian Perdagangan. Polisi siap memporses jika memang nantinya ditemukan pelanggaran hukum. "Ada Undang-undang pangan serta Undang-undang perdagangan."
Menurut dia, penyimpangan dalam distribusi kebutuhan pokok tak hanya terjadi pada daging. Beberapa komoditas lain juga terindikasi hal serupa. "Supaya harganya tak terlalu tinggi, makanya kami terus lakukan penelitian."
FAI Z NASHRILLAH