TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membentuk badan pendanaan investasi bernama Indonesia Investment Club. ICC merupakan wadah bertemunya investor dan investee untuk saling bertukar informasi ihwal pendanaan infrastruktur. Dana yang dihimpun badan ini akan berasal dari aset-aset industri keuangan non bank dari seluruh Indonesia.
"Badan ini akan menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur negeri," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2015. Firdaus mengatakan ada potensi ketersedian dana Rp 1.600 triliun dari total aset dari industri asuransi dan dana pensiun yang ada di Indonesia.
Badan tersebut melibatkan partisipasi PT Sarana Griya Finansial, Penjaminan Infrastruktur Nasional, PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Tabungan, PT Jamkrindo, PT Jamkrida dan Asuransi Pensiun dan berbagai anggota organisasi dana pensiun dan asuransi lainnya. Mujiharno M. Sudjono didapuk sebagai ketua badan yang berkantor di Wisma BRI.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad mengatakan tak memiliki patokan khusus ihwal ketersediaan dana badan ini. Menurutnya, kalau bisa menghimpun dana sepertiga dari aset total, Rp 500 triliun, sudah sangat bagus untuk membiayai infrastruktur. "Masalah produk yang ingin dibiayai kita pikirkan nanti," ujarnya.
Selain sebagai badan pembiayaan jangka panjang, Muliaman mengatakan badan ini bisa berfungsi sebagai alat peredam krisis keuangan yang bisa terjadi kapan saja. OJK juga sedang berupaya mengembangkan IKNB agar lebih besar lagi dan memberi relaksasi industri jasa keuangan jasa keuangan non bank untuk lebih berpenetrasi di pasar saham dan obligasi.
Sebagai bocoran, OJK sedang memikirkan relaksasi meningkatkan penetrasi industri dana pensiun sebesar 80 persen dari 50 persen total asetnya. "Meskipun ketat, Kami masih menerima semua masukan," katanya.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan badan ini bisa menanggulangi risiko jatuh industri keuangan perbankan yang rentan. Karena itu dirinya mendukung penuh niatan OJK tersebut merelaksasi penetrasi IKBN di pasar modal. "Ide ini sudah bagus," ujarnya.
Menurutnya, selain pendanaan, badan ini juga saling berkomunikasi untuk memperbesar industri itu sendiri. "Dana pensiun bermain di luar deposito sangat ketat, perlu adanya divertifikasi agar pasar lebih bergairah," katanya.
Bambang juga mengatakan, perlu memperbanyak badan pendanaan investasi. Tahun 2016 nanti pemerintah berencana membentuk Lembaga Perencanaan Pembangunan Indonesia (LPPI). Sumber dana LPPI tersebut bisa berasal dari investasi IKNB di sektor infrastruktur nantinya. Sedangkan, selama ini portofolio investasi dari dana IKBN dipatok maksimal lima persen dari total dana yang dikelola.
ANDI RUSLI