TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah dinilai kecolongan atas beredarnya beras palsu mengandung plastik, meski saat ini kasusnya baru terungkap di Bekasi, Jawa Barat. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo menyayangkan sikap pemerintah yang baru bertindak setelah ada temuan.
“Setelah ada kasus, baru uji lab. Padahal uji itu harusnya rutin setiap dua-tiga bulan sekali,” katanya, Kamis, 21 Mei 2015. Temuan juga mengindikasikan bahwa pemerintah pusat dan daerah tidak bersinergi melakukan pengawasan, baik saat mengimpor maupun mendistribusikan beras.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan PT Sucofindo terhadap sampel beras dari Pasar Tanah Merah, Bekasi, ditemukan adanya tiga senyawa plastik. “Senyawa tersebut biasa dipakai sebagai bahan dasar pembuatan pipa, kabel, dan komponen lain,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Kepala Bagian Pengujian Sucofindo Adisam Z.N. mengatakan sampel beras dari konsumen bernama Dewi Septiani dan penjual beras bernama Sembiring dilakukan dalam dua cara. Pertama, menggunakan detektor kandungan plastik, yang hasilnya menunjukkan adanya tiga unsur plastik.
Supaya lebih meyakinkan, pengujian kedua dilakukan dengan detektor yang lebih sensitif. Ternyata hasilnya sama. “Kami menduga beras yang diuji telah dioplos dengan plastik,” ujarnya.
Ia menjelaskan ciri-ciri fisik beras plastik adalah jika dipandang terlihat bening dan kalau dipatahkan tidak meninggalkan bekas kapur atau karbohidrat. Sedangkan beras alami lebih putih. Perbedaan lain, kandungan protein beras plastik lebih tinggi daripada beras alami.
Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo membantah jika pemerintah dianggap kecolongan. Alasannya, temuan beras palsu hanya terjadi di satu toko. Nantinya, untuk mencegah hal serupa terulang, Kementerian Perdagangan akan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi beras. “Dengan SNI, pengawasan akan dilakukan secara berkala. Pemerintah daerah juga ikut mengawasi,” tuturnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sudah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengusut pelaku penyelundupan beras plastik. “Ini masuk kategori perbuatan makar kepada negara,” ujarnya melalui pesan pendek. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Intelijen Negara.
ADI WARSONO | AVIT HIDAYAT | DEVY ERNIS | TIKA PRIMANDARI