TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menyatakan PT Geothermal Star Energy harus merelokasi pipa-pipa pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP). Musababnya, kondisi tanah di sekitar lokasi longsor di Kampung Cibitung, Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sudah parah.
“Di atas sudah kritis. Kami sudah mengirimkan Inspektur Panas Bumi untuk segera mencarikan solusi supaya ke depannya dapat beroperasi lagi,” kata Rida di Kementerian Energi, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2015.
Longsor di Pangalengan menyebabkan dua pipa utama PLTP Wayang Windu rusak. Pipa unit pertama biasanya memproduksi 110 megawatt (MW). Adapun pipa unit kedua menghasilkan 117 MW. Total, 227 MW pasokan listrik yang berhenti ke Perusahaan Listrik Negara.
Dengan kondisi tanah yang kritis, menurut Rida, sangat tidak memungkinkan membangun pipa-pipa di lokasi yang sama. Tim, tutur dia, akan membahas relokasi pipa-pipa ini dengan PT Geothermal Star Energy. “Untuk mempercepat pemulihan rute baru pipa,” katanya.
Untuk relokasi pipa, ucap Rida, harus dilakukan pembebasan lahan lagi. Rida yakin proses ini akan berlangsung cepat. “Untung boleh, tapi kesannya jangan menghambat juga, karena pembangkit listrik ini nantinya juga untuk kepentingan publik.”
Sampai saat ini, Kementerian Energi belum mengetahui secara pasti berapa panjang kerusakan pipa akibat longsor tersebut. Tim dan PT Geothermal Star Energy, ujar Rida, masih menyelidikinya. “Karena patah dalam tiga bagian, kerusakannya pasti masif,” tuturnya.
Adapun korban jiwa akibat longsor itu berjumlah empat, terdiri atas tiga dewasa dan satu balita. Sedangkan korban luka-luka berat berjumlah sembilan. “Mudah-mudahan tidak ada korban jiwa lagi,” ucap Rida.
SINGGIH SOARES